AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi

Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo, tak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

|
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
AJUKAN EKSEPSI - Anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa. 

FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved