Polemik Gas Tiga Kilogram
Elpiji 3 Kg Langka, Ini Penyebab hingga Daftar Kelompok yang Berhak Menerimanya
Gas 3 kilogram yang sulit didapatkan kini tengah disorot. Bahkan pada Senin (3/2/2025)sempat masuk dalam trending topik X.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gas 3 kilogram yang sulit didapatkan kini tengah disorot.
Bahkan pada Senin (3/2/2025)sempat masuk dalam trending topik X.
Penyebab
Diketahui mulai 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Oleh sebab itu, pengecer yang tetap ingin berjualan elpiji bersubsidi ini harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Jumat (31/1/2025).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.
Kata Yuliot, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.
“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.
Adapun distribusi elpiji 3 kg ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengharuskan penjualan elpiji hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.
Pertamina, sebagai badan usaha yang mendistribusikan elpiji, juga diwajibkan untuk melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara tegas membantah adanya kelangkaan elpiji 3 kg.
Dalam sebuah acara di Bogor, ia menyatakan bahwa pemerintah sedang menata pengelolaan elpiji untuk mencegah oknum menaikkan harga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.