Profil dan Harta AKBP Gogo Galesung Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Pernah Kuak Mayat Dalam Koper

Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Yusuf Bachtiar
AKBP GOGO GALESUNG - Kolase Foto Mantan Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper 

Terungkap, AKBP Gogo Galesung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Gogo Galesung memiliki harta senilai Rp.1.730.000.000

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1100 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000 
 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 730.000.000 
 

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI  Rp 420.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000 
 
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000 
 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 0 
F.HARTA LAINNYA Rp 0 
Sub Total Rp 1.730.000.000 
II. HUTANG Rp 0 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.730.000.000

Peran Gogo Galesung

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso mengungkap peran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Arif Nugroho, anak bos Prodia yang berstatus tersangka pembunuhan.

Sugeng mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima aliran dana dari Arif Nugroho.

"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng, Kamis (30/1/2025).

Namun, Sugeng mengaku masih mendalami jumlah uang yang diterima Gogo. Ia hanya menyebutkan aliran dana itu diterima Gogo pada Desember 2024.

"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kita dalami," ungkap dia.

Sedangkan, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap berbicara soal peran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved