Propam Polda Metro Jaya: Ada Dugaan AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Pemerasan

AKBP Gogo diduga menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat diwancarai terkait kasus dugaan bullying di Binus School Simprug, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap berbicara soal peran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.

Radjo mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho.

"Ada dugaannya (AKBP Gogo menerima uang)," kata Radjo, Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, Radjo belum membeberkan nominal uang yang diterima Gogo.

Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujar Kabid Propam.

Pekan depan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia akan menjalani sidang kode etik. 

Sebelumnya, dua perwira menengah (pamen) itu telah dimutasi dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Dua anggota polisi yang juga dipatsus yaitu Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Sementara itu, anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs.

"Kan nggak akan lama juga akan ada sidang etik. Nah kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut," kata Anam, Kamis (30/1/2025).

Anam menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal proses penempatan khusus (patsus) AKBP Bintoro Cs dan pengamanan barang bukti.

"Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," ujar dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved