Cerita Kriminal
Sunardi Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi Lalu Simpan Jasadnya, Korban Ternyata Tak Cuma Satu
Pria bernama Sunardi (44) membunuh wanita pegawai bank keliling, Sri Pujianti (22) di rumahnya. Korban ternyata tak cuma satu!
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Sunardi (44) membunuh wanita pegawai bank keliling, Sri Pujianti (22) di rumahnya di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB.
Jasad korban baru ditemukan pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, peristiwa tragis ini bermula ketika korban menagih cicilan koperasi ke kediaman pelaku.
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," ujar Onkoseno saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Meskipun pelaku tidak dapat membayar cicilan, korban tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar.
Kesal dengan situasi tersebut, pelaku tiba-tiba mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakai korban.
Setelah korban tidak bergerak, pelaku kembali mencekik menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.
"Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa," ungkap Onkoseno.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya untuk memindahkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam kamar.
Pelaku menaruh mayat korban di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.
Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan Sri.
Namun, pelaku menjawab tidak tahu dan mengeklaim bahwa korban sudah pergi.
Sekitar pukul 24.00 WIB, orangtua korban bersama warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.
Saat ditanya, pelaku terlihat gugup dan melarikan diri.
Warga yang curiga kemudian memeriksa rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.
"Kemudian pelaku dapat diamankan," tambah Onkoseno. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Korban Tak Cuma Satu
Polisi membongkar septic tank di rumah Sunardi.
Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa terdapat mayat lain yang dibuang pelaku ke dalam septic tank tersebut.
Pengamatan Kompas.com di lokasi pada Rabu (5/2/2024) pukul 12.00 WIB, terlihat sejumlah personel kepolisian dan tim kedokteran dari RS Polri berada di sekitar septic tank yang terletak di samping rumah pelaku.
Beberapa warga sipil juga tampak berada di area tersebut, yang telah dipasangi kelambu berwarna hijau.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, pembongkaran dilakukan karena ada warga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Dugaannya seperti itu (mayat lain di septic tank)," ujar Onkoseno saat dihubungi Kompas.com.
Onkoseno menjelaskan, setelah menerima laporan, penyidik mengonfirmasi informasi tersebut kepada pelaku, dan pelaku membenarkan adanya dugaan tersebut.
"Karena ada laporan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kemudian kami konfirmasi ke yang bersangkutan, dan dia membenarkan," ungkapnya.
Setelah septi tank bongkar polisi menemukan kerangka manusia.
Polisi mengangkat kerangka dari dalam septic tank pada pukul 13.15 WIB.
Kerangka tersebut diduga merupakan istri kedua pelaku, Almaidah (51) yang dibunuh pada awal November 2022.
"Secara keseluruhan kerangka masih ditemukan secara utuh. Jaket korban, celana dalam korban, pakaian korban juga masih utuh ditemukan di TKP," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di TKP, Rabu (5/2/2025).
Menurut Mustofa, temuan itu persis dengan keterangan pelaku setelah polisi menerima laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Jadi sama persis dengan yang disampaikan tersangka, pada saat dimasukkan ke septic tank menggunakan pakaian lengkap," pungkas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.