Pangkas Anggaran Konsumsi hingga Kunker ASN, Pj Teguh: Buat Dukung Program Strategis Pram-Rano

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JAKARTA KEKURANGAN STOK TABUNG GAS - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan masalah stok tabung gas di Jakarta yang ternyata mengalami kekurangan. Pedagang daerah penyangga dianggap masih mengambil stok tabung gas dari Jakarta yang memiliki harga eceran tertinggi (HET) lebih murah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Teguh pun menyebut, instruksi tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran.

“Efisiensi anggaran itu kita juga mencermati apa yang dari pusat, kami sudah ada beberapa pos-pos yang akan kami efisiensikan. Kami memetakan pos anggaran mana saya yang memang bisa diredocusing,” ucapnya, Rabu (5/2/2025).

Teguh bilang, pemangkasan akan dilakukan pada mata anggaran yang dinilai tak penting, seperti konsumsi hingga kunjungan kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Setelah dipangkas, dana tersebut akan dialihkan untuk mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dana itu pun disebut Teguh, bisa digunakan untuk menjalankan program-program gubernur terpilih Pramono Anung.

“Dari pemangkasan itu nanti ada sekian rupiah jumlahnya, nanti itu bisa juga untuk mendukung program strategis dari gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujarnya.

“Serta program pemerintah pusat yang belum teranggarkan. Itu nanti akan dieksekusi di zaman pak Pram,” tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Ingub yang diteken pada Kamis (30/1/2025) ini dibuat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam instruksinya, Teguh meminta seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan review atas anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” ucapnya, Minggu (2/2/2025).

Ada beberapa poin utama yang diatur dalam ingub tersebut, yaitu:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved