Viral di Media Sosial

Alasan Firdaus Oiwobo Naik ke Atas Meja saat Sidang, Ngaku Spontan Lihat Razman Nasution Dicekik

Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo memberikan klarifikasi terkait tindakannya yang naik ke atas meja saat sidang PN Jakarta Utara.

Grid.id/Ulfa Lutfia/Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
PENGACARA NAIK MEJA - Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025). Firdaus Oiwobo akhirnya buka suara usai viral naik meja saat ricuh sidang Razman Nasution. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo memberikan klarifikasi terkait tindakannya yang naik ke atas meja saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (7/2/2025).

Klarifikasi tersebut disampaikan Firdaus Oiwobo di media sosial TikToknya.

Pengacara yang mengaku mempunyai banyak profesi itu menyebut naik ke atas meja karena melihat Razman Nasution dicekik hingga didorong-dorong diduga oleh pegawai pengadilan.

"Jangan mempermasalahkan saya naik ke meja, itu spontanitas, karena klien saya didorong duluan, istrinya Bang Razman sudah teriak-teriak minta pertolongan," ucap Firdaus Oiwobo.

"Lalu jaksa masuk semua ke dalam, kami protes kenapa bukan pamdal, kenapa klien kami dicekik oleh orang yang pakai batik," imbuhnya.

Firdaus Oiwobo menilai jika pegawai pengadilan bermaksud memisahkan Razman Nasution dengan Hotman Paris, mereka seharusnya izin terlebih dahulu kepadanya.

"Kalau mau memisahkan izin dulu dong sama kami," kata Firdaus Oiwobo.

"Hargai kami sebagai kuasa hukumnya," imbuhnya.

Sebelum kericuhan meledak karena Razman Nasution tidak terima sidang digelar secara tertutup, Firdaus Oiwobo mengaku pihaknya sedang santai dan tenang.

Namun mereka langsung beraksi ketika melihat kliennya dikerubungi oleh orang-orang.

"Kami tim kuasa hukumnya santai saja, pas jaksa teriak saya loncat, saya kira kalian mau ribut, saat itu saya lagi baca WhatsApp, pas saya lihat Bang Razman enggak ada. Saya kaget, saya loncat," ujar Firdaus Oiwobo.

"Saya tunjuk mereka 'Jangan kau cekek itu' lalu ada jaksa yang suruh saya turun, saya turun, menghormati," imbunya.

Hotman Paris Lapor ke MA

Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung. 

Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

"Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang," ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

"Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal," katanya. 

Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

"Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum," seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

"Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia," ujar Hotman. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved