Viral di Media Sosial
Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV
Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Nasibuan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.
Diwartakan sebelumnya Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.
"Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak," ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.
"Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia," imbuhnya.
Terkait dengan aduan Hotman Paris tersebut, Firdaus Oiwobo menegur Hotman Paris agar tidak mengadu kepada orang lain.
Firdaus Oiwobo lalu menantang Hotman Paris untuk mengadu ilmu soal hukum di televisi.
"Anda kalau memang gentleman, enggak usah ngadu-ngadu ke mana-mana Hotman! Adu ilmu saja, ya kan? Anda punya disiplin ilmu, saya juga punya disiplin ilmu. Adu ilmu aja," ucap Firdaus Oiwobo, dikutip TribunJakarta.com TikTok-nya, Jumat (7/2/2025).
"Ngapain sih ngadu ke sana, ke mari. Minta pendapat dan lain-lain. Pendapat anda apa? Memang anda bukan sarjana hukum? Anda malah minta pendapat doktor atau profesor," tambahnya,
Firdaus Oiwobo lalu meminta Hotman Paris menjelaskan aksi sejumlah orang di ruang sidang yang seolah-olah memihak dirinya.
"Pendapat anda bagaimana? Tindakan anda tadi? Bagaimana tindakan orang yang pakai baju batik masuk tadi? Bagimana tindakan jaksa-jaksa yang dateng langsung mengelilingi Bang Razman Arif Nasution, klien saya?" tanyanya.
Naik ke Atas Meja
Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.
Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila.
Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.