Polda Metro Jaya Bongkar Manipulasi Data Pribadi Pakai AI Buat Bikin Rekening, 2 Pelaku Ditangkap
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar praktik manipulasi data pribadi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar praktik manipulasi data pribadi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua pria berinisial PM (33) dan MR (29) sebagai tersangka.
Tersangka PM ditangkap di Denpasar, Bali, pada 30 Desember 2024. Sedangkan MR diringkus di Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada 9 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua tersangka merekayasa video verifikasi wajah untuk membuat rekening di bank swasta.
"Pelaku merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya sehingga akun aplikasi dapat diaktivasi," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor selaku karyawan bank swasta menemukan kejanggalan pada sebuah transaksi pengajuan pinjaman.
Pelapor mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman yang terindikasi fraud. Kejanggalan itu terjadi selama periode Mei-Juni 2024.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun perbankan tersebut, terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening di sebuah bank ini, mendapati aplikasi perbankan tersebut menggunakan bantuan sebuah website AI ya," ujar Ade Ary.
Kepada polisi, tersangka MR mulanya berkenalan dengan seorang pria yang disebut Mr X di media sosial. MR pernah menawarkan Mr X untuk membuat rekening.
Ade Ary mengungkapkan, Mr X adalah orang yang memberikan data pribadi masyarakat. Data-data itu meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, serta nama ibu kandung.
Data pribadi itulah yang digunakan kedua tersangka untuk membuat rekening perbankan.
"Kemudian setelah akun itu jadi, diserahkan ke Mr X, digunakanlah untuk transaksi. Jadi akun kartu kredit ya," ungkap Ade Ary.
"Kemudian diduga Mr X melakukan transaksi di berbagai toko online atau e-commerce. Ini sedang dilakukan terus pendalaman oleh teman-teman dari penyidik ya," imbuh dia.
Adapun tersangka MR mendapat keuntungan Rp 5-10 juta per satu rekening perbankan yang dibuat. Sedangkan PM memperoleh Rp 300-500 ribu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tak Terima Kesimpulan Polisi, Keluarga Kacab Bank Ingin Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Keluarga Diplomat Arya Daru Buat Berikan Informasi |
![]() |
---|
2 Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN, Terkuak Berasal dari Satuan Kopassus |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penculikan Berujung Maut Kacab Bank BUMN, Pelaku Incar Uang di Rekening Dormant |
![]() |
---|
Keluarga Minta Polisi Lekas Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.