Viral di Media Sosial

Respons Santai Wenny Myzon Usai Dipecat PT Timah: "Ubur-ubur Ikan Lele, Dipecat Makin Menyala Le"

Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon justru bereaksi santai menanggapi warga net usai dirinya dipecat dari PT Timah Tbk. 

|
Instagram dan TikTok Wenny Myzon
KARYAWATI TIMAH DIPECAT - Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon bereaksi santai usai dipecat oleh PT Timah Tbk. (Kiri ke kanan) Ia mengunggah aktivitas membuat jamu usai dipecat. Instastory soal respons santainya usai dipecat dan permintaan maaf Wenny Myzon usai membikin gaduh publik dengan menghina tenaga honorer pemakai BPJS. (Instagram dan TikTok Wenny Myzon) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski sudah mendapatkan sanksi pemecatan dari PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon masih memancing amarah warga net. 

Ia menyindir warga net melalui Instastory soal pemecatan dirinya. 

Dalam unggahan itu, Wenny Myzon justru bereaksi santai usai dipecat dari PT Timah Tbk. 

Ia mengatakan warga net yang ingin melihat dirinya jatuh dan merana usai dipecat pun tak bakal kesampaian. 

"Kaum-kaum bePJS rakyat julitur..."

"Niat kalian mau menghina-hina saya harus nangis-nangis gitu dipecat. Kok kalean pulak yang tantrum nengok aku semakin menyala?? Sehat kelen???."

Wenny justru tak merasa terguncang karena pemecatan itu. 

Ia pun mengutip pantun yang belakangan viral di media sosial.

"Ubur-ubur ikan lele, dipecat nangis? Dipecat semakin menyala leee," katanya santai. 

Sibuk bikin jamu

Dikutip dari Kompas.com, Dwi Citra Weni mengunggah aktivitasnya di media sosial, seusai dirinya dipecat dari PT Timah TBK pada Kamis (6/2/2025).

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Dwi Citra Weni membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol-botol jamu yang dijualnya.

"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku...slayyy," tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon.

Unggahan tersebut muncul beberapa jam setelah PT Timah secara resmi mengumumkan pemecatan dirinya.

Dalam unggahan sebelum dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni juga sempat mengeluhkan surat peringatan 2 (SP2) yang diterimanya dari perusahaan.

Dwi Citra Weni menyebut, PT Timah memberikan SP2 kepadanya padahal dirinya tidak melakukan korupsi atau merugikan perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved