Saat 5 Menteri Berulah di 100 Hari Kerja, Prabowo Kode Keras Reshuffle Kabinet

100 hari kerja menjadi tenggat bagi Presiden Prabowo dalam menilai kinerja para menteri di kabinetnya.

|
Foto Prabowo (Tribunnews) foto 5 menteri (Kompas.com)
5 MENTERI - Presiden Prabowo Subianto beri kode keras soal reshuffle kabinet saat bicara di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Catatan TribunJakarta, ada 5 menteri yang berulah pada 100 hari kerja kabinet. 

Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

"Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen," jelasnya.

Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

"(Petugas patwal) mengatakan 'sudah, maju pak' dengan gestur yang terlihat di video," pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, Raffi mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksipun disanksi oleh Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

Menteri Trenggono dan Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sempat ramai jadi sorotan karena pernyataannya soal pagar laut.

Setelah pasukan TNI AL telah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono justru bersikap beda.

Dia menyayangkan pembongkaran tersebut, karena menurutnya pagar laut tersebut sedang dalam penyelidikan.

Setelah ramai jadi perbincangan publik, Trenggono kembali angkat bicara, menyamakan sikapnya dengan TNI AL.

"Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat," kata Trenggono usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

"Jadi saya sampaikan kepada KSAL, saya harus ada bukti dulu, Pak, sabar ya. Kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu. (Dia bilang), Oke setuju, maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam (kita melakukan pembongkaran)," ucap Trenggono.

Menteri Bahlil Bikin Gaduh Gas 3 Kg

Terkini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat gaduh Indonesia dengan kebijakannya soal pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer atau warung kelontong.

Sudah sejak Sabtu (1/2/2025), gas mulai langka di pengecer, dan masyarakat mulai kebingungan memenuhi kebutuhan energi untuk memasak itu.

Pasalnya, pengguna gas subsidi itu bukan hanya untuk dapur memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, tapi juga untuk para pelaku UMKM berjualan sehari-hari.

Kebijakan Bahlil yang tanpa sosialisasi itu membuat antrean panjang di pangkalan gas elpiji.

Bahkan, syarat harus membawa KTP setiap pembelian juga tak kalah merepotkan.

Seorang nenek di Pamulang, Tangerang Selatan, sampai harus meninggal dunia setelah membeli dua tabung gas 3 kg, diduga karena kelelahan.

Sudah harus mengantre, di beberapa pangkalan stok gas melon pun habis dan menjadi langka.

Presiden Prabowo pun bersikap cepat dan meminta Bahlil membatalkan kebijakannya.

"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia Kembali aktif dengan nama sub-pangkalan."

"Nanti PERTAMINA dengan ESDM akan membekali mereka system aplikasi dan proses mereka menjadi sub-[angkalan tidak dikenakan biaya apapun."

"Bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagan yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," kata Bahlil saat wawancara dengan awak media di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved