Cerita Kriminal
Komplotan Maling Motor Beraksi Pakai Pistol Mainan di Depok, Aksinya Terekam CCTV
Polda Metro Jaya menangkap dua maling motor berinisial AA (25) dan SS (24), dan H (37). Pelaku bermodal senjata api mainan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua maling motor berinisial AA (25) dan SS (24), dan H (37).
Ketiga pelaku beraksi di Desa Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 11.25 WIB.
Aksi kedua pelaku terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat membobol motor korban menggunakan kunci letter T.
Setelah berhasil membobol dan menyalakan motor korban, pelaku langsung tancap gas membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban dan warga sekitar sempat berusaha mengejar para pelaku. Namun, ketika itu pelaku berhasil kabur.
"Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (8/2/2025).
Setelah menerima laporan polisi (LP), Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengecek TKP dan menganalisa CCTV hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Kemudian pada hari Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 di Jalan Riverside Golf Club, Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS," ujar Ade Ary.
Beberapa jam setelahnya giliran pelaku H yang ditangkap di Jalan Babakan Raden, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.