AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka

Susul AKBP Bintoro, Eks Kanit di Polres Jaksel AKP Mariana Dipecat Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia

Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana bernasib sama dengan mantan atasannya, AKBP Bintoro.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana bernasib sama dengan mantan atasannya, AKBP Bintoro.

Mariana dipecat dari Polri setelah terseret kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan dalam sidang etik yang digelar di Bidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) malam.

"AKP M (Mariana) PTDH," ujar anggota Kompolnas Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).

Terkait putusan Majelis Etik tersebut, Anam mengatakan bahwa Mariana bakal mengajukan banding.

"Yang bersakutan banding," ujar dia.

Dalam sidang etik ini, Bidpropam Polda Metro Jaya juga menjatuhkan sanksi pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria.

Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas menerima sanksi lebih rendah.

Keduanya dijatuhi sanksi demosi delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Adapun Bintoro sempat membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved