Polemik Gas Tiga Kilogram

Pemilik Pangkalan Gas Ungkap Masih Banyak Orang Kalangan Atas Coba Beli LPG 3 Kilogram

Pemilik Pangkalan Gas Ungkap Masih Banyak Orang Kalangan Atas Coba Beli LPG 3 Kilogram

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sejumlah warga dari kalangan ekonomi berada rupanya diam-diam berupaya membeli LPG 3 kilogram untuk keperluan konsumsi pribadi rumah tangganya.

Fakta ini diungkap Mahfud Hadi (25), pemilik pangkalan gas di Jalan Manunggal, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Ia menyebut masih banyak orang dari kalangan ekonomi berada berupaya membeli LPG 3 kilogram yang disubsidi Pemerintah khusus untuk masyarakat miskin.

Bahkan mereka secara sadar datang ke pangkalan milik Mahfud dengan mengendarai mobil untuk membeli LPG 3 kilogram tersebut.

"Ada saja. Terakhir itu ada yang datang naik mobil Kijang Innova yang Reborn, nanya ada gas 3 kilogram enggak? Saya bilang enggak ada," kata Mahfud di Jakarta Timur, Minggu (9/2/2025).

Mahfud menolak melayani orang dengan ekonomi berada yang datang membeli LPG 3 kilogram.

Hal ini karena sejak awal pemerintah sudah menyatakan bahwa gas melon itu hanya untuk warga miskin.

Ketentuan ini jelas-jelas ditunjukkan lewat kalimat 'hanya untuk masyarakat miskin' yang terpatri pada setiap tabung LPG 3 kilogram, sehingga orang kaya dilarang menikmati.

Tapi meski aturannya sudah jelas, tetap saja banyak orang dari kalangan tingkat ekonomi atas yang secara sadar berupaya membeli LPG 3 kilogram itu.

Harga yang lebih murah dibanding gas ukuran 12 kilogram, jadi alasan utamanya.

"Ada juga orang yang tinggal di perumahan-perumahan elit tapi masih beli gas 3 kilogram. Rata-rata mereka mau belinya itu jumlah banyak, bisa dua sampai lima tabung," ujarnya.

Untuk membedakan mana orang dari kalangan ekonomi berada atau warga yang secara ekonomi benar-benar berhak untuk menerima subsidi gas itu, Mahfud selalu menanyakan kartu tanda penduduk (KTP).

Aturan ini sudah berlaku 1 Juni 2024 lalu, tapi Mahfud mengungkapkan bahwa sampai sekarang masih saja ada orang kaya yang mencoba membeli tabung LPG 3 kilogram di kiosnya.

Padahal di kios pangkalan milik Mahfud sudah terpampang jelas aturan, termasuk sektor usaha mana saja yang dilarang membeli LPG 3 kilogram agar subsidi diberikan tepat sasaran.

"Setelah ada aturan e-KTP ada saja orang kaya yang datang mencoba membeli. Kita kalau enggak sesuai persyaratan sama aplikasi (data NIK penerima subsidi) Pertamina ya kita tolak," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved