Dipecat Buntut Naik Meja Bela Razman, Firdaus Oiwobo Bilang Hotman Paris Ngaco: Suruh Belajar Lagi!

Pengacara Firdaus Oiwobo menilai pernyataan Hotman Paris Hutapea keliru mengenai sanksi yang diterima dirinya. Firdaus dipecat dari KAI.

Kolase Tribunjakarta/Gerald Leonardo/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DIPECAT KAI - M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024) dan Pengacara Hotman Paris Hutapea. Pengacara Firdaus Oiwobo menilai pernyataan Hotman Paris Hutapea keliru mengenai sanksi yang diterima dirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo menilai pernyataan Hotman Paris Hutapea keliru mengenai sanksi yang diterima dirinya.

Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) buntuk naik meja saat sidang Razman Arif Nasution Vs Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh. 

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

"Kita membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali ya," kata Firdaus dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Intens Investigasi, Selasa (11/2/2025)

Firdaus Oiwobo mengungkapkan dirinya ingin mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan. Tetapi, kata Firdaus, kasus tersebut dialihkan ke masalah yang dianggap remeh temeh.

"Bahkan kasus remeh-temeh tentang saya naik meja secara enggak sengaja sampai digoreng dan sehingga saya diberhentikan di Kongres Advokat Indonesia," kata Firdaus.

Usai dipecat KAI, Firdaus mengaku telah dihubungi tiga organisasi advokat lainnya untuk menjadi anggota. Dua diantaranya yakni Peradi Perjuangan dan Feradi WPI. Ia akhirnya bergabung dnegan Feradi WPI.

"Tentang hoaks-hoaks yang disebarkan oleh Hotman Paris bahwa saya sudah tidak bisa bersidang suruh belajar lagi ilmu hukum Hotman Paris ya doktornyadari mana dia?" kata Firdaus.

"Bicaranya ngaco literasinya enggak jelas artikulasinya engak jelas," tambahnya.

Kemudian, Firdaus pun meminta maaf kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

"Khususnya saya meminta maaf kepada bapak yang mulia Presiden Republik Indonesia Jenderal Haji Prabowo Subianto," katanya.

Sedangkan Hotman Paris mengaku telah mendengar Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan KAI. 

"Apakah itu benar kalau benar mohon agar segera KAI mengirimkan surat pemecatannya ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar yang bersangkutan tidak bisa sidang," imbuh Hotman.

Selain itu, Hotman mengungkapkan pengacara yang dipecat biasanya pindah ke organisasi lain. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved