Penggeledahan Rumah Sekdes Kohod Tegang Karena Ulah Pria Bersinglet Merah, Kabur saat KTP Diminta
Rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (10/2/2025) malam.
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik Ujang Karta.
"Jangan, jangan, itu jangan diambil," kata Marmadi dengan suara yang mulai meninggi.
Ketika tim penyidik menanyakan alasan larangannya.
Marmadi menjelaskan dengan nada terbata-bata, sehingga penjelasannya tidak dapat diterima oleh pihak penyidik.
AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, menegaskan tindakan Marmadi itu bisa dianggap menghalangi proses penyidikan.
"Kami boleh melakukan penyitaan. Apalagi di sini sudah ada penetapan dari ketua pengadilan. Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan," ujarnya.
Akhirnya, tim penyidik menyita komputer tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik bening berlogo Bareskrim Polri.
Pilih Kabur
Di tengah proses penyelidikan, Marmadi menghilang setelah meminta izin untuk mengambil KTP yang diperlukan tim penyidik untuk dokumentasi.
"Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?" tanya tim penyidik sambil mencari sosok yang dicari.
Ketika tidak menemukan Marmadi, salah satu warga menawarkan diri untuk mencarinya di rumah Marmadi.
Namun, setelah beberapa saat, warga tersebut melaporkan bahwa Marmadi tidak ada di rumah dan diduga telah pergi ke rumah sekdes.
"Sudah ada belum, Pak? Tadi katanya sudah ke sini lagi," kata warga tersebut.
Namun, sosok Marmadi tetap tidak kunjung datang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.