Rampas HP Bocah di Jagakarsa, Komplotan Jambret Ngaku Tak Punya Uang Buat Beli Bensin
Komplotan pelaku jambret berinisial FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) merampas HP milik bocah laki-laki di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (24/1/2025).
"Dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan," ungkap Wira.
Sementara itu, tersangka FH alias KK merupakan DPO dari perkara yang sama.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Karyawan Zaskia Mecca Dianiaya Pemotor Arogan di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Bergerak Cari Pelaku |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Mecca Dianiaya Pemotor Arogan, Pelaku Teriak Ngaku Anggota: Jangan Ikut Campur |
![]() |
---|
Antar Anak Majikan ke Sekolah, Karyawan Zaskia Adya Mecca Dianiaya Pemotor di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Temuan Bayi Perempuan Terbungkus Kantong di Selokan di Cipete Jaksel, Diduga Pelakunya Ibu Kandung |
![]() |
---|
Gelar Patroli Skala Besar, Polda Metro Jaya Sisir Sejumlah Titik Rawan di Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.