Viral di Media Sosial
14 Tahun Mengabdi, Petugas Pintu Air Mendadak Di-PHK karena Efisiensi Anggaran: Inikah Balasannya?
Di media sosial viral curhatan tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia mengaku terkena dampat kebijakan pemerintah efisiensi anggaran.
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial viral curhatan seorang tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Tenaga honorer bernama Sidiq tersebut mengaku terkena dampat kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran kementerian.
Sidiq bercerita selama 14 tahun bertugas sebagai Petugas Pintu Air (PPA) di Lampung.
Siang dan malam dirinya bekerja tak mengenal lelah.
Namun di 5 Februari 2025, Sidiq mendapatkan kabar buruk. Ia dan teman-temannya dirumahkan.
Sidiq merasa kerja kerasnya selama ini tak dianggap apa-apa oleh pemerintah.
Pria tersebut kini mengaku pusing memikirkan nasib anak dan istrinya.
"Kami Petugas Pintu Air (PPA) honorer TPOP BBWS-MS Lampung sudah mengabdi selama 14 tahun bahkan lebih
Tiba-tiba per 5 Februari kami dirumahkan secara sepihak. Lantas bagaimana nasib kami? Nasib anak istri kami di rumah?
Kami bekerja tidak kenal waktu, bahkan malampun kami datang ke lokasi kalau memang dibutuhkan.
Tapi inikah balasan untuk kami semua? Tolong untuk Bapak presiden, bapak Kementerian PUPR pertimbangkan kembali kebijakan ini," tulis Sidiq.
Sidiq mengaku dirinya kini hanya bisa menunggu dan berdoa.
"doakan saja buk semoga ada jalan keluar untuk masalah ini... kami hanya sudah berusaha&berdoa," tulis Sidiq.
Kementerian PU Kena Efisiensi Anggaran
Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan signifikan.
Anggaran yang semula Rp 110,95 triliun kini menyusut 73,35 persen menjadi Rp 29,57 triliun pada 2025.
Kabar beredar menyebutkan pemangkasan ini berdampak pada pegawai non-ASN di Kementerian PU.
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan, pegawai yang memiliki kontrak dalam belanja pegawai tetap aman.
Menurut penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, anggaran belanja pegawai tidak boleh terganggu.
"Pokoknya sepanjang kontraknya itu ada di belanja pegawai. Menkeu bilang, belanja pegawai enggak boleh diganggu," jelas Zainal pada Jumat (7/2/2025).
Ia juga menambahkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk dalam belanja pegawai.
Mengenai nasib pegawai kontrak atau non-ASN, Zainal mengakui jumlahnya berkurang.
Beberapa pegawai pindah ke kementerian lain atau mengikuti seleksi PPPK.
Zainal menjelaskan, Kementerian PU tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA).
Kegiatan Kementerian PU memerlukan kehadiran langsung di lapangan.
"Kami tidak melakukan WFH macam-macam. Kementerian PU harus standby. Nanti banjir hydrometeorologi, bencana alam makin banyak. Kalau suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan, gimana dong," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.