Bikin Macet, Belasan Kendaraan Parkir Liar di Cawang Ditilang dan Diangkut

Sebanyak 17 kendaraan terjaring razia parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025).

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Tribunjakarta/Bima Putra
PENINDAKAN PARKIR LIAR - Penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di ruas Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 17 kendaraan terjaring razia parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025).

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan kendaraan terjaring meliputi 12 mobil yang ditilang dan lima kendaraan diangkut.

Razia dilakukan karena kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya mengganggu arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo, sehingga banyak dikeluhkan warga.

"Kendaraan roda dua yang memang ditinggal pemiliknya saat kita melakukan penertiban ada lima kendaraan, itu kita angkut," kata Riky di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025).

Saat penindakan terdapat sejumlah pemilik kendaraan yang menolak penindakan, namun setelah petugas menunjukkan rambu larangan parkir barulah mereka mengakui kesalahan.

Lima sepeda motor yang terjaring razia itu kini sudah dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan baru dapat diambil setelah pemilik membayarkan sanksi denda.

Sementara untuk 12 mobil yang melanggar karena parkir di badan Jalan Mayjen Sutoyo dilakukan sanksi tilang di lokasi oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Kita bekerja sama dengan tekan-rekan dari kepolisian untuk penindakan. Kalau sanksi tilang itu denda minimal ada denda maksimal. Denda minimal itu sebesar Rp250 ribu," ujarnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Subianto Menyebut ada Raja Kecil Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran. Siapa yang Dimaksud? Ini Analisa Pengamat Politik.
KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Subianto Menyebut ada Raja Kecil Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran. Siapa yang Dimaksud? Ini Analisa Pengamat Politik.

Mayoritas kendaraan terjaring razia petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, TNI-Polri, dan Satpol PP ini merupakan pelanggan sejumlah warung makan di Jalan Mayjen Sutoyo.

Riky menuturkan dalam razia parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo pihaknya mengerahkan 30 personel Sudin Perhubungan, 25 personel gabungan TNI-Polri, dan didampingi Satpol PP.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan. Biasanya dari jam 09.00 WIB sampai sore hari. Kita juga penindakan mobile di titik-titik lain. Pada akhir pekan juga kita lakukan penempatan anggota," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved