Cerita Kriminal

Momen ART Korban Penganiayaan Pasutri Kelapa Gading Kabur Minta Tolong Warga: Saya Habis Dipukulin

Tiga ART yang bekerja di sebuah rumah di RW 05 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban penganiayaan oleh majikannya

Istimewa
PASUTRI ANIAYA ART - Tampang pasangan suami istri AP dan AM tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penganiayaan dilandasi ketidakpuasan majikan terhadap ART-nya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Tiga asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di sebuah rumah di RW 05 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Humairoh, berhasil melarikan diri keluar dari rumah milik pasangan suami istri AP atau Ari dan istrinya AM atau Anita, Senin (10/2/2025) malam.

Momen saat Humairoh berhasil keluar dari rumah pun disaksikan sejumlah warga, salah satunya Derry Aditya.

Derry menceritakan, pada Senin malam selepas magrib, Humairoh terlihat berlari sangat kencang dengan wajah ketakutan keluar dari rumah tempatnya bekerja.

Humairoh berlari ke rumah warga di ujung gang dan langsung masuk ke dalam rumah itu tanpa izin kepada pemiliknya yang sedang melayani pembeli di luar rumah.

Saking ketakutannya, Humairoh bersembunyi di ruang belakang rumah warga tersebut.

"Jadi waktu selesai magrib, tiba-tiba ada orang lari perempuan kayak orang ketakutan, langsung masuk ke rumah tetangga. Kebetulan orang yang punya rumah ini lagi di depan, lagi ngelayanin pembeli, tapi si korban ini nggak izin masuk tahu-tahu lari aja nyelonong, langsung masuk ke dalam rumah," ucap Derry saat ditemui di lokasi, Kamis (13/2/2025).

Pemilik rumah di ujung jalan yang akrab disapa Umi pun langsung menghampiri Humairoh di ruang belakang.

Pemilik rumah langsung menanyakan apa maksud Humairoh nekat masuk ke rumahnya tanpa izin.

Tepat saat itu lah Humairoh membongkar kekejian majikannya seraya meminta tolong kepada pemilik rumah untuk diselamatkan.

"Di situ, yang punya rumah itu langsung nanya ke korban, kenapa mbak? Kok nggak izin dulu ke saya?," ungkap Derry.

"Akhirnya sama si korban dia ngomong, tolong bu, tolongin saya. Saya habis dipukulin, tolongin saya," sambung Derry menceritakan ketakutan Humairoh saat itu.

Menurut Derry, kondisi Humairoh cukup memprihatinkan.

ART asal Brebes, Jawa Tengah itu gemetar ketika ditanyakan soal kelakuan keji sang majikan di rumah tempatnya bekerja.

Bibir Humairoh terlihat berdarah, serta wajahnya lebam.

"Terus dia juga merasa kesakitan di punggungnya, habis ditendang sama pelaku," kata Derry.

Humairoh lalu menyebutkan bahwa di rumah pelaku masih ada dua ART lainnya yang dikurung.

Ketika itu lah warga berinisiatif melaporkan kasus ini ke pengurus wilayah yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Kelapa Gading.

"Waktu itu dia bilang masih ada dua orang lagi di rumah pelaku yang belum diselamatkan. Posisi dia di dalam rumah, kebetulan dia lari karena ngelihat pintu kebuka dia langsung kabur. Untungnya ada orang di sini kan, makanya ditolongin. Dia bilang masih ada dua orang lagi di dalam, makanya kita langsung cepet-cepet lapor," papar Derry.

Rumah Bak Penjara ART

Diberitakan sebelumnya, rumah mewah dua lantai di RW 05 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi saksi bisu penganiayaan yang dilakukan pasutri Ari dan Anita terhadap tiga ART-nya.

Pasutri Ari dan Anita yang kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan membuat rumah itu layaknya penjara bagi para ART.

Setiap hari, ART yang bekerja di rumahnya disuruh tidur di lantai dapur.

Tak cuma itu, Ari dan Anita juga menyita handphone serta KTP para ART yang bekerja di rumahnya.

Dari keterangan para ART korban penganiayaan, didapati informasi bahwa di rumah itu pasutri Ari dan Anita memberlakukan mereka dengan keji.

"Dari ART-nya saya tanya, katanya dia kalau tidur itu di dapur, di lantai, nggak boleh tidur di dalam kamar. Kalo di kamar itu katanya cuman buat naroh barang-barang," ungkap Derry menceritakan kesaksian Humairoh.

"Kalau KTP, handphone, elektronik itu diambil, disita, nggak ada yang boleh megang handphone. Pokoknya alat-alat elektronik nggak ada yang boleh megang sama majikannya ini, soalnya saya sempat nanya-nanya ke ART-nya. Dia bilangnya kayak gitu yang saya ceritakan ini," sambungnya lagi.

Penyelamatan ketiga ART dari rumah pelaku Senin malam lalu berhasil dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading datang ke lokasi menindaklanjuti laporan warga.

Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput dua ART yang masih dikekang kedua pelaku di lantai 2 rumahnya.

Selain menyelamatkan ketiga korban, polisi juga mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, pasutri Ari dan Anita sudah ditetapkan tersangka.

"Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut," ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.

Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta," ucap Benny.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih menggali lebih dalam keterangan para korban, termasuk memastikan apakah ada tersangka lain selain pasutri tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved