Pengamat Sesalkan KIM Plus Sudah Bicara Kekuasaan 2029 Saat Rakyat Tengah Banyak Masalah

Hendri Satrio menyesalkan wacana para parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sudah berbicara mengenai kekuasaan di 2029.

Tribunnews/Jeprima
2029 - Presiden terpilih, Prabowo Subianto di kediamannya bersama para pimpinan partai KIM Plus, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam. Kini, Prabowo sudah membicarakan 2029 bersama KIM Plus, saat dia baru 100 hari lebih menjabat presiden. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyesalkan para parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sudah berbicara mengenai kekuasaan di 2029.

Diketahui, Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengajak partai anggota KIM Plus untuk berkoalisi permanen.

Hal itu diungkapkan Prabowo di kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

Terlebih, kata Hensat, wacana seperti ini muncul saat pemerintahan Prabowo-Gibran baru lewat 100 hari.

Di sisi lain, rakyat saat ini tengah dipusingkan oleh sejumlah persoalan, mulai dari LPG 3 kilogram hingga yang terbaru mengenai dampak efisiensi anggaran.

"Baru 100 hari lebih dikit terus udah ngomongin kekuasaan di 2029, padahal kemarin rakyat lagi disuguhin pemotongan, efisiensi, terus tiba-tiba mereka bicara tentang kekuasaan di 2029," kata Hensat kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Bicara soal koalisi permanen, Hensat pun mempertanyakan apakah koalisi tersebut hanya mendukung pencalonan Prabowo saja sebagai capres di 2029 atau menjadi dukungan satu paket Prabowo-Gibran kembali.

Sebab, ia meyakini tak mungkin jika ketua parpol lain di KIM saat ini juga tidak mengincar menjadi pendamping Prabowo di 2029.

"Pertanyaan besarnya kalau bicara koalisi permanen, ini hanya untuk partai politik atau pasangan capres cawapresnya juga permanen?," ujar Hensat.

Di sisi lain, wacana koalisi permanen ini sekaligus membuktikan pernyataannya sebelumnya, dimana ia menyebut maju menjadi presiden dan wakil presiden tidaklah murah dan mudah meski Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada 2 Januari 2025 lalu.

Kala itu ia sempat menyebutkan, faktor ongkos politik dan investasi elektoral merupakan dua tantangan terbesar para parpol untuk mengusung calonnya sendiri.

"Sekali lagi, ini cukup membuktikan analisa saya sebelumnya jika nanti di 2029 kita tak memiliki banyak calon presiden, faktor finansial dan tabungan elektoral bukanlah hal yang dapat dikejar dengan cepat selama kurang lebih 4 tahun ke depan sejak 2025 ini," kata Hensat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved