Cerita Kriminal
Penyamaran Sukses Polisi Tangkap 4 Begal di Kelapa Gading: Hampir Kena Bacok, Akhirnya Tembak Pelaku
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat kawanan begal yang beberapa kali beraksi di jalan raya dan jalan layang sekitaran Kelapa Gading.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat kawanan begal yang beberapa kali beraksi di jalan raya dan jalan layang sekitaran Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam proses penangkapan, anggota Polsek Kelapa Gading menyamar sebagai pengendara motor untuk mengintai kawanan begal itu.
Penyamaran itu berhasil memancing para pelaku untuk masuk dalam perangkap.
Anggota Polsek Kelapa Gading yang menyamar sebagai pemotor itu awalnya melintas di turunan jalan layang Sedayu City yang menjadi titik terakhir terjadinya pembegalan.
Kala itu, petugas berpakaian bebas mengendarai motor di jalan yang sepi sembari menanti kehadiran para pelaku.
Benar saja, tak lama kemudian, para pelaku pun datang dan langsung mendekati motor yang dikemudikan anggota.
Ketika mendekati motor petugas dan hendak merampasnya sambil mengancam menggunakan celurit, para pelaku kaget ketika sang polisi langsung bergerak mencoba menangkap.
Para pelaku lantas kembali mengancam menggunakan celurit mereka, seraya menjauhi kejaran petugas.

Saat itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim langsung menyergap keempat pelaku yang masih nekat mengacungkan senjata tajam mereka.
Alhasil, polisi pun menembak kaki keempat begal itu untuk melumpuhkan mereka.
Penangkapan ini pun sempat terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan detik-detik petugas kepolisian yang dibantu petugas keamanan setempat berusaha menangkap komplotan begal itu.
Terlihat para pelaku begal mengeluarkan senjata tajam saat dikepung dan berusaha melarikan diri dengan berboncengan motor.
Akhirnya para pelaku bisa tertangkap dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Empat sekawan pelaku pembegalan itu masing-masing ialah MRR (21), DA (22), AR (21), dan RA (22).
Mereka ditangkap tak lama setelah merampas sepeda motor milik korban yang sedang melintas di jalan layang Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025) silam.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, para pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kemudian, mereka berkeliling ke jalan raya dan jalan layang yang sepi untuk mencari mangsanya.
"Mereka melakukan aksinya di jam-jam sepi, seperti di jam 4 sampai jam 5 subuh," kata Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
Empat sekawan itu telah dua kali melakukan pembegalan di sekitar wilayah Kelapa Gading.
Sebelum memulai aksinya, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan merencanakan untuk berkeliling mencari pemotor yang melintas di jalanan sepi.
Dalam aksinya, kawanan begal ini akan mendekati motor korban lalu mengancam korban dengan celurit yang mereka bawa.
MRR punya peran mengambil kunci motor korban, kemudian DA mengawasi situasi sekitar tempat kejadian, lalu AR bertugas merampas motor korban, sementara RA berperan mengancam korban dengan celuritnya.
"Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku menjual barang hasil kejahatan ke wilayah Karawang. Mereka menjual motor curian Rp 4 juta, hasilnya dibagi-bagi untuk foya-foya," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, keempat begal itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.