31 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur, Aturan Apa yang Sering Dilanggar?

Sebanyak 31 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur pada Kamis (20/2/2025).

TribunJakarta.com/Bima Putra
OPERASI LINTAS JAYA - Petugas Dishub DKI Jakarta saat Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2023) (Arsip). Sebanyak 31 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur pada Kamis (20/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 31 kendaraan yang melanggar lalu lintas terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur pada Kamis (20/2/2025).

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan 31 kendaraan tersebut terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan di tiga lokasi.

Yakni di simpang Flyover Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, di Jalan Raya Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, dan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Kecamatan Cakung.

"Di perempatan Flyover Pasar Rebo, tepatnya di depan kios buah-buahan petugas menggebah atau mengusir bus AKAP yang mangkal di pinggir jalan," kata Riki, Kamis (20/2/2025).

Kemudian di Jalan Raya Cacing petugas gabungan Sudin Perhubungan, TNI-Polri menindak 26 kendaraan yang melanggar lalu lintas, lima di antaranya dilakukan stop operasi atau diamankan.

Lima kendaraan dilakukan tindakan stop operasi lantaran surat-surat kendaraan sudah kedaluwarsa, baik buku KIR maupun surat tanda uji kendaraan atau surat kendaraan umum lainnya.

"Untuk 21 kendaraan yang ditilang oleh pihak Sudin Perhubungan karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti muatan melebih kapasitas, surat kendaraan kedaluwarsa," ujarnya.

Sementara hasil penindakan di Jalan Raya Mayjen Sutoyo tercatat ada lima kendaraan yang ditilang karena parkir liar, mayoritas merupakan kendaraan pengunjung dari tempat makan.

Operasi Lintas Jaya serupa akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera, dan agar warga mematuhi aturan berkendara maupun rambu jalan sehingga tak membahayakan pengguna jalan lain.

"Seperti biasanya Operasi Lintas Jaya ini melibatkan personel gabungan, yakni dari unsur Sudin Perhubungan, Garnisun, POM (Polisi Militer) TNI dan Satwil Lantas Jakarta Timur," tutur Riki.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved