Kantor Hingga Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Jam 10 Pagi
antor hingga pusat perbelanjaan di Kota Bekasi kumandankan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap jam 10 pagi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kantor hingga pusat perbelanjaan di Kota Bekasi kumandankan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap jam 10 pagi, hal ini berdasarkan surat edaran Wakil Wali Kota Bekasi nomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim.
Surat edaran ditetapkan sejak ditanda-tangani Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe tanggal 21 Februari 2025.
Terdapat dua poin dalam surat edaran, pertama lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperkenankan dan dinyanyikan setiap jam 10 pagi.
Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia diperdengarkan wajib untuk dinyanyikan dan berdiri tegak dengan sikap siap.
Abdul Harris Bobihoe mengatakan, surat edaran tersebut ditunjukkan untuk seluruh masyarakat se-Kota Bekasi.
"Seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) lalu di mal, kemudian di stasiun kereta api, jadi diharapkan setiap jam 10.00 pagi semua masyarakat siap," kata Harris, Senin (24/2/2025).
Meski begitu, ada tempat-tempat pengecualian seperti misalnya di rumah sakit yang sedang melaksanakan operasi.
"Kecuali ada pelayanan seperti di rumah sakit yang lagi operasi kan tidak mungkin," ungkap Harris.
Tujuan surat edaran mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya lanjut dia, untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

"Kita inginkan agar kami memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan kami harus punya kekuatan karena apapun dasar program yang kita lakukan kalau tidak punya rasa nasionalisme buyar," ucap Harris.
Menurut Harris, rasa nasionalisme dan cinta tanah air dapat meningkatkan kekompakan di dalam organisasi.
"Tantangan kami besar dan hal itu bisa diatasi jika kami kompak dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi," jelas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.