Bos Ruko Tewas Dicor Kuli

6 Fakta Bos Ruko Dicor Kuli, Korban Sudah Hilang 10 Hari Sebelum Ditemukan

Bos ruko berinisial JS (69) tewas dicor di ruko miliknya, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur.

Istimewa
EVAKUASI JENAZAH - Proses evakuasi jenazah korban bos Ruko korban dugaan pembunuhan berinisial JS di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bos ruko berinisial JS (69) tewas dicor di ruko miliknya, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur.

Korban ditemukan pada Rabu (26/2/2025) dan kemudian dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.

Pelaku pembunuhannya pun kini sudah diringkus polisi. Ia adalah ZA (35) yang merupakan kuli bangunan, yang tengah melakukan renovasi di ruko milik korban.

Berikut faktanya:

1. Menghilang 10 Hari

Dikutip dari Wartakotalive.com, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari sebelum dievakuasi.

Keberadaan korban berhasil diketahui setelah polisi bahwa ada transfer uang ke rekening ZA usai pemeriksaan ponsel.

2. JS dan ZA Sempat Cekcok

Dilansir dari Tribunnews, atara JS dan ZA rupanya sempat ribut tepat pada Minggu (16/2/2025).

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilpaly.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Misteri Jasad Pria Nyaris hancur di Beji, Kota Depok Mulai Menemui Titik Terang. Orang Dekat Kuat Aktivitas Korban Sebelum Ditemukan Tewas.
KLIK SELENGKAPNYA: Misteri Jasad Pria Nyaris hancur di Beji, Kota Depok Mulai Menemui Titik Terang. Orang Dekat Kuat Aktivitas Korban Sebelum Ditemukan Tewas.

"Awal ceritanya pada 16 Februari 2025, korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah."

"Dan kebetulan, yang terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi, dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini," ujarnya pada Rabu malam.

3. JS Sempat Ajak ZA Lapor Polisi

Di saat inilah JS justru mengajak ZA untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.

Namun ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved