Ramadan 2025

Kebijakan Baru, Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Saat Ramadan Sampai Libur Idulfitri 

Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) selama Ramadan mulai Minggu (2/3/2025) sampai Idulfitri.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
CFD DITIADAKAN DI BEKASI - Suasana aktivitas warga saat pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (5/6/2022). Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) selama Ramadan mulai Minggu (2/3/2025) sampai Idulfitri. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD), kebijakan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor 600.4/1136/DLH.TLPKLH. 

Surat edaran ditandatangani atas nama Wali Kota Bekasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi tertanggal Kamis (27/2/2025). 

Junaedi mengatakan, peniadaan CFD berlaku mulai Minggu (2/3/2025) sampai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

"Surat Edaran ini dikeluarkan berkenaan dengan Bulan Suci Ramadan 1446 H serta pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Bekasi," kata Junaedi, Jumat (28/2/2025). 

Kegiatan CFD di Kota Bekasi merupakan agenda rutin setiap hari Minggu di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai bundaran Summarecon Bekasi, dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB. 

"CFD di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1446 H," ungkapnya. 

Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh umat muslim mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, baik ibadah ritual maupun sosial.  

Bos toko berinisial JS (69) tewas tertanam beton setelah dicor orang kepercayaannya berinisial ZA (35) di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Jasad korban sempat dibiarkan selama dua hari, hartanya pun ikut dikuras pelaku.
Bos toko berinisial JS (69) tewas tertanam beton setelah dicor orang kepercayaannya berinisial ZA (35) di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Jasad korban sempat dibiarkan selama dua hari, hartanya pun ikut dikuras pelaku.

Ajakan ini juga sudah dituangkan dalam Maklumat Bersama yang dikeluarkan Pemkot beserta Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi

Dalam maklumat itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan umat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 

Menghormati dan menghargai serta menjaga sikap toleransi antar umat beragama selama bulan suci Ramadan.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved