Ramadan 2025

Pemprov Jakarta Izinkan Karaoke dan Billiar Buka Selama Ramadan: Karyawan-Pengunjung Pakaian Sopan

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan tempat karaoke hingga billiar tetap buka selama bulan suci Ramadan. Karyawan dan pengunjung diimbau pakaian sopan.

Koreaboo
PAKAIAN SOPAN -Ilustrasi karaoke. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan tempat karaoke hingga billiar tetap buka selama bulan suci Ramadan. Karyawan dan pengunjung diimbau pakaian sopan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengizinkan tempat karaoke hingga billiar tetap buka selama bulan suci Ramadan.

Hanya saja, jam operasional kedua tempat hiburan itu akan dibatasi sesuai dengan pengumuman nomor e-0001 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diterbitkan Disparekraf DKI pada 27 Februari kemarin.

Berdasarkan surat pengumuman itu, usaha karaoke eksekutif bisa beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Sedangkan untuk usaha karaoke keluarga diizinkan buka pada bulan suci Ramadan mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian, usaha rumah billiar atau bola sodok dapat beroperasi hingga pukul 24.00 WIB selama bulan suci Ramadan.

Rinciannya, usaha rumah billiar yang berlimasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif bisa beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Sedangkan, usaha rumah billiar  yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Meski tetap diizinkan beroperasi selama bulan suci Ramadan, kedua tempat hiburan itu tetap wajib tutup pada hari-hari tertentu.

Seperti satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan suci Ramadan, malam Nuzulul Quran, sayu hari sebelum Idulfitri, serta hari pertama dan kedua Idulfitri.

Tak hanya itu, pemilik usaha pariwisata juga diminta menjaga ketertiban serta mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved