Kecelakaan Hari Ini

Kecelakaan Hari Ini di Yogyakarta, Dua Kendaraan Tabrak Mobil Patroli Polisi, Ada Korban

Insiden kecelakaan hari ini di Yogyakarta, mobil patroli polisi ditabrak dua kendaraan, Rabu (5/3/2025). Ada korban.

Dok. Polresta Yogyakarta/Tribunnews.com
TABRAK MOBIL PATROLI - Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Terang Bulan Malioboro libatkan dua mobil dan mobil patroli polisi, Rabu (5/3/2025) dan ilustrasi garis polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Insiden kecelakaan hari ini di Yogyakarta, mobil patroli polisi ditabrak dua kendaraan, Rabu (5/3/2025).

Peristiwa kecelakaan beruntun itu tepatnya terjadi di simpang empat Terang Bulan, Danurejan, kawasan Malioboro sekira pukul 05.30 WIB.

Ada korban terluka pelipis, bibir, hingga kaki akibat kecelakaan tersebut.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Suzuki Carry Nomor Polisi AB-1862-MZ dengan Mobil Gran Max Nomor Polisi D-8263-VN yang menghantam mobil Patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28.

Saat itu, mobil patroli polisi sedang terparkir di lokasi kejadian.

Awalnya, mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Untung S dengan dua penumpang, melaju di Jalan Pajeksan dari arah barat ke timur. 

Sesampainya di simpang Terang Bulan (Malioboro) berbenturan dengan Mobil Daihatsu Gran Max yang melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan.

Mobil Grand Max ini dikemudikan oleh Inung P dengan satu penumpang bernama Nani Dwiningsih.

"Kemudian akibat benturan tersebut Mobil Suzuki Carry dan Gran Max berjalan ke arah selatan serong kiri hingga membentur mobil patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang diparkir di Jalan Suryatmajan di sisi selatan menghadap ke barat," ujar Sujarwo, Rabu.

Penumpang mobil Carry terluka akibat kecelakaan itu. Korban
masih mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

"Kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan. Total sekitar Rp20 juta rupiah," ungkap Sujarwo.

Polisi saat ini masih melakukan upaya penyelidikan, untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun tersebut.

"Diduga pengemudi Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," tutup Sujarwo. (TribunJogja)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved