Viral di Media Sosial

Buntut Berita Bohong yang Disebarkan Codeblu, Toko Kue CT Ambil Langkah Hukum: Diproses

Kasus berita bohong yang disebarkan konten kreator, William Anderson alias Codeblue terhadap toko kue Clairmont Patisserie berbuntut panjang. 

Tangkapan layar Instagram @codeblu
PROSES HUKUM LANJUT - Pihak toko kue Clairmont Patisserie akan memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarkannya. (Tangkapan layar Instagram @codeblu). 

Meskipun telah meminta maaf, muncul tuduhan Codeblu meminta sejumlah uang kepada toko kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya pada 1 Maret 2025.

Jumlah yang diminta disebut-sebut mencapai Rp 350 juta.

Tuduhan ini menambah kontroversi yang melibatkan Codeblu.

Keesokannya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

Theresia menyatakan bahwa jumlah Rp 350 juta itu adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.

Theresia menekankan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan.

Kontroversi yang melibatkan Codeblu menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.

Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan oleh kreator konten, serta perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi produsen dan konsumen dari dampak negatif ulasan yang tidak akurat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved