Mahasiswa UKI Tewas
Misteri Tewasnya Mahasiswa UKI di Kampus, Ada Temuan Barang Haram Oleh Polisi, Bukti Tersorot CCTV
Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah TKP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah tempat kejadian perkara (TKP).
KW merupakan mahasiswa UKI dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) angkatan 2022 yang ditemukan tewas pada Selasa (4/3/2025) malam, di taman sekitaran perpustakaan kampus.
Polisi sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hingga mencari bukti melalui kamera pengawas CCTV.
Hingga akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah bukti dan juga barang-barang haram yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya mahasiswa UKI.
Nicolas belum bisa memberikan kesimpulan terkait penyebab KW tewas.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi.
Saat ini sudah ada 18 orang yang diperiksa dalam kejadian ini.

"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan lima orang dari pihak UKI," kata Nicolas di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).
Lima orang dari pihak UKI meliputi empat orang security yang bertugas di saat kejadian, dan seorang dari pihak UKI yang melaporkan kasus tewasnya KW ke pihak kepolisian.
Jumlah saksi ini masih berpeluang bertambah, karena Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus.

Dari hasis penyelidikan yang sudah dilakukan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
CCTV menjadi petunjuk serta bukti korban berkeliaran di lokasi kampus.
Nicolas Ary Lilipaly mengatakan CCTV yang disita di antaranya berisi rekaman saat korban berada di tempat kejadian pertama.
Dalam pemantauan yang sudah dilakukan, polisi menemukan barang haram minuman keras di lokasi kejadian.
Selain itu, hasil dari CCTV juga terlihat korban KW sempat terlihat cekcok dengan temannya.
"TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut, sedikit keributan sampe satpam datang itu terlihat," kata Nicolas.
Nicolas menyebut pihaknya juga telah menyita rekaman CCTV yang merekam saat korban diantar rekan-rekannya keluar pagar.
"Juga terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar itu juga terlihat, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat," tutur dia.
Namun, Nicolas menyebut CCTV yang sejauh ini diperoleh hanya berisi rekaman tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
Sedangkan, lokasi tempat korban jatuh tidak terpantau oleh kamera CCTV.
"Jadi CCTV di sekitar area TKP, TKP pertama. Bukan TKP yang tempat yang diduga korban jatuh yang di dekat got dan pagar itu. Itu yang tidak terpantau," ucap dia.

Sementara itu, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono mengatakan, aktivitas minum minuman keras (miras) yang diduga dilakukan oleh KWdkk tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus.
"Terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol (miras) ya. Tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang, dan karena itu memang area yang bebas daripada (miras), tidak diperbolehkan," kata Dhaniswara saat ditemui di UKI, Jumat (7/3/2025).
Dhaniswara mengatakan, jam malam di kampus UKI baru diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.
Maka dari itu, para mahasiswa masih berada di kampus untuk melakukan aktivitasnya masing-masing, termasuk KW dan kawan-kawannya.
"Di UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua, termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB," tambah dia.
Nantinya, pihak kampus bakal melakukan evaluasi atas kejadian meninggalnya KW di area kampus.
Dia mengatakan, bakal memberikan sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus itu.
"Pasti ada sanksinya, nanti kita lihat," kata dia.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.