Viral di Media Sosial

Codeblu Buat Pengakuan ke Polisi, Pemerasan Rp350 Juta Disinggung, Fakta Baru Ada Penawaran Dikasih

Codeblu akhirnya mendatangi polisi dan membuat pengakuan setelah kasusnya soal adanya dugaan pemerasan ke sebuah toko kue berinisial CP viral.

|
Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Instagram @codeblu/Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram 

TRIBUNJAKARTA.COM - Konten kreator Codeblu akhirnya mendatangi polisi dan membuat pengakuan setelah kasusnya soal adanya dugaan pemerasan ke sebuah toko kue berinisial CP viral.

Sosok yang mempunyai nama asli William Anderson itu memberikan penjelasan langsung ke penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025).

Ia pun mengungkap fakta baru yang belum banyak diketahui masyarakat.

Hal yang dilakukan ke toko kue, disebutnya bukan pemerasan, tapi hanya melakukan penawaran kerja sama.

"Ya, dugaan pemerasan. Bahwa saya sebagai konten kreator (dituding) memeras pemilik usaha," kata Codeblu dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

"Itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," sambungnya.

Di depan penyidik, Codeblu menjelaskan secara lengkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan.

Dia juga mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaan. 

KLIK SELENGKAPNYA: Viral video yang Memperlihatkan Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Provinsi Aceh pada Senin (10/3/2025). Tak Berbaju Kabur ke Jalanan.
KLIK SELENGKAPNYA: Viral video yang Memperlihatkan Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Provinsi Aceh pada Senin (10/3/2025). Tak Berbaju Kabur ke Jalanan.

Namun, Codeblu tidak memerinci barang bukti yang dia bawa.

"Laporan yang terkait itu secara spesifik dilaporkan dan gue memberikan keterangan. Jadi tadi gue diinterviu, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," tambah dia.

Menurutnya, hal yang dilakukan ke toko kue CP itu merupakan penawaran kerja sama kerja biasa.

Ia membantah adanya pemerasan yang dilakukan.

PROSES HUKUM LANJUT - Pihak toko kue Clairmont Patisserie akan memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarkannya. (Tangkapan layar Instagram @codeblu).
PROSES HUKUM LANJUT - Pihak toko kue Clairmont Patisserie akan memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarkannya. (Tangkapan layar Instagram @codeblu). (Tangkapan layar Instagram @codeblu)

"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," ujarnya.

Codeblu mengatakan, dirinya memberi penawaran untuk membuatkan konten produk toko kue itu di akun pribadinya.

Atas tawaran itu, Codeblu meminta imbalan sebesar Rp 350 juta.

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," kata dia.  

Lebih lanjut, Codeblu juga mengaku salah dan kini mengajukan permintaan maaf.

"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," tambah dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio membenarkan pemeriksaan Codeblu sore tadi.

Akan tetapi, dia tidak memerinci hasil pemeriksaan itu.

"Betul (pemeriksaan Codeblu tadi sore)," kata dia.

KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram. (Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu).
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram. (Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu). ((Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu).)

Seperti diketahui, permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 tentang salah satu toko cake and patisserrie yang diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.

Saat itu Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.

Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.

Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.

Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CP itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.

"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.

"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.

Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap membuat video berisi teguran kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang. 

"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.

Namun, berjalannya waktu, sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.

Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CP mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.

Dalam video tersebut, Codeblu juga menyinggung kondisi dapur toko yang dianggapnya buruk.

Ulasan ini memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

Pada 27 Februari 2025, pihak toko kue CP memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Pihak toko kue CP menjelaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.

Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.

Setelah menerima klarifikasi, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CP pada 28 Februari 2025. 

Codeblu mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyebabkan kerugian bagi pihak CP serta keresahan di masyarakat.

Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved