Viral di Media Sosial
Dapat Sanksi Teguran, Lurah Jatiraden Bekasi Akui Bersalah Bikin Proposal Minta AC ke Bos Kasur
Lurah Jatiraden Agus Budiyanto kena sanksi teguran buntut proposal permintaan pengadaan AC kepada bos kasur.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi telah memanggil Lurah Jatiraden Agus Budiyanto pada Selasa (11/3/2025).
Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Lurah Jatiraden dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya.
"Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun," kata Hudi.
Sementara itu, Camat Jatisampurna Nata Wirya selaku atasan langsung Lurah Jatiraden, telah membuat surat teguran sebagai sanksi administratif.
"Memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya," kata Nata.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua prosedur administratif berjalan sesuai prosedur, termasuk pembuatan surat proposal bersetempel resmi.
Kejadian ini lanjut dia, menjadi pembelajaran penting bagi pihaknya termasuk sebagai langkah korektif agar tidak terulang lagi.
"Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak," tegas dia.
Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan adanya permintaan pengadaan AC atau pendingin ruangan yang diduga dari Pemerintah Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.
Permintaan pengadaan AC tersebut semakin ramai di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @lambe_turah dan @bekasi24jamcom.
Dalam unggahan itu menyebutkan seorang yang memiliki akun Facebook Eckha Luphcats Moslemorphosis membagikan keluhannya soal permintaan sumbangan dari kelurahan.
Proposal yang dibuat tertera logo Kota Patriot bertuliskan Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Pemerintah Kota Bekasi.
Pihak tertuju yang dimintai sumbangan oleh kelurahan tersebut adalah Bos Kasur.
Tak diketahui secara pasti sosok Bos Kasur yang dimaksud dalam surat yang tertulis dalam permintaan tersebut.
Surat yang dibuat pada Maret 2025 itu ditandatangani Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, lengkap dengan stempel Kelurahan Jatiraden.
Sosok warga tersebut menuliskan bila kelurahan tersebut bukan cuma sekali meminta sumbangan.
Warga pun mempertanyakan mengapa pemerintah setingkat kelurahan meminta bantuan dari warga untuk pengadaan AC.
"Lucu banget sih ini pemerintah… Ini kelurahan minta sumbangan AC ke kita??" tulis unggahan tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.