Tersangkut Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Pernah Ungkap Cita-Cita Kemanusiaan Salurkan Dana Dermawan

Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil pernah berbicara di publik mengungkap cita-citanya ingin menjadi relawan kemanusiaan.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
ICITA-CITA TERBESAR - Calon Gubernur Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Ridwan Kamil yang kini tersangkut kasus korupsi bank daerah pernah bicara soal cita-cita terbesarnya yakni membentuk relawan kemanusiaan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil pernah berbicara di publik mengungkap cita-citanya ingin menjadi relawan kemanusiaan.

Kini, eks Cagub Jakarta di Pilkada 2024 itu malah tersangkut kasus dugaan korupsi dana iklan bank pelat merah.

Ridwan Kamil pun enggan bicara. Ia hanya mengungkap sikapnya melalui secarik kertas.

Cita-Cita Terbesar

Ridwan Kamil mengungkap cita-cita terbesarnya hidup di dunia adalah berkontribusi untuk kemanusiaan.

Ia mengaku mengungkap pertama kali keinginan besarnya pada sebuah wawancara di televisi nasional.

Potongan wawancara itu diunggah akun Instagram Indonesia Quick Response (@indonesiaquickresponse) dan (@rkjabarjuara) pada 13 April 2024 lalu.

Ridwan Kamil ingin mendirikan relawan kemanusiaan yang bisa menampung dana dari para orang kaya dan dermawan untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

"Saya cita-cita terbesar ya, saya bukalah di sini pertama kali. Saya mau mendirikan Indonesia Quick Response, relawan kemanusiaan."

"Jadi ternyata tiap hari itu permasalahan kemanusiaan ada kan, ternyata banyak orang-orang kaya, orang-orang dermawan yang ingin menyalurkan kebaikan gak punya organisasi."

"Yaudah saya bilang saya bikin organisasinya ya Pak, nanti tiap ada masalah di manapun di Indonesia bisa kita tolong, bapak salurkan melalui organisasi yang saya bangun," kata Ridwan Kamil pada unggahan di Instagram tersebut.

Organisasi relawan kemanusiaan itupun sudah dijalankan Ridwan Kamil.

Indonesia Quick Response merupakan perluasan dari Jabar Quick Response, program Ridwan Kamil selama menjabat Gubernur Jawa Barat.

Tersangkut Kasus Korupsi

Namun, cita-cita besar pria yang karib disapa Kang Emil itu seperti kontras dengan kasus yang dihadapinya saat ini.

Kang Emil diduga terlibat korupsi di salah satu bank daerah di Jawa Barat terkait dana iklan.

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, informasi resmi soal lokasi dan hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah prosesnya selesai.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengungkapkan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Meskipun begitu, Fitroh Rohcahyant masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan kamil tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan salah satu bank milik BUMD.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo, dikutip dari Tribunnews.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata jenderal polisi bintang tiga ini.

Secarik Kertas

Dikutip dari TribunJabar, terkait penggeledahan oleh KPK, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya.

Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan. 

Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis pernyataan di poin dua itu.

Poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved