Ayah di Bekasi Tega Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri Sampai Puluhan Kali

Ayah berinisial USJ (46) di Kota Bekasi, tega lecehkan anak kandungnya sendiri berinisial RO (22) sampai puluhan kali. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
LECEHKAN ANAK - Ayah kandung berinisial USJ (46), jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri berinisial RO (22) di kontrakan Jatikarya, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Ayah berinisial USJ (46) di Kota Bekasi, tega lecehkan anak kandungnya sendiri berinisial RO (22) sampai puluhan kali. 

Aksi bejat dilakukan di kontrakan tempat tinggal mereka di daerah Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, korban pertama kali dilecehkan September 2023 lalu. 

"Pelaku ayah kandung korban sendiri sudah terjadi dari bulan September 2023 sampai 27 Februari 2025," kata Binsar di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (14/3/2025). 

Aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari sepulang kerja, awalnya korban sedang berada di rumah dan langsung dipaksa berhubungan badan. 

"Hampir semuanya terjadi pada saat malam hari saat pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandung," jelas dia. 

Aksi bejat sang ayah terbongkar setelah korban muak, dia menceritakan kejadian yang menimpanya ke ketua RT di lingkungan setempat serta pemilik kontrakan.

Pada Kamis (6/3/2025), korban dibantu ketua RT dan pemilik kontrakan membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota agar pelaku dapat ditangkap. 

"Menurut keterangan korban, korban muak atau geram atas perbuatan tersangka yang terus menyetubuhi korban secara paksa," jelas Binsar. 

Atas dasar laporan polisi tersebut, tersangka berinisial USJ ditangkap dan diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

"Tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali sejak September 2023 sampai yang terakhir pada 27 Februari 2025," paparnya. 

Motif tersangka melakukan perbuatannya karena nafsu bejat, RO merupakan anak kandung satu-satunya hasil pernikahan dengan mantan istrinya. 

Motif tersangka melakukan aksi bejat ke anak kandungnya sendiri karena ingin memenuhi hasrat seksual, USJ merupakan duda yang sudah cukup lama berpisah dengan istrinya. 

"Motifnya karena pelaku tertarik dengan korban dan karena sudah berpisah juga dengan istri, jadi menyalurkan hasrat seksual," terang Binsar. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved