Rapat Revisi UU TNI di Hotel Diprotes Masyarakat Sipil, Rocky Gerung Ikut Curiga Ada Draft Misterius

Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipi

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
AKTIVIS MENGGERUDUK - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipil, Sabtu (15/3/2025).

Tiga orang perwakilan pihal masyarakat sipil mempersoalkan rapat yang tertutup, digelar di hotel mewah dan pada akhir pekan. Padahal pemerintah sedang menggalakkan efisiensi.

Terlebih, ada isu pelemahan supremasi sipil pada revisi UU nomor 34 taun 2004 itu.

Di lain kesempatan, pengamat politik Rocky Gerung mencurigai motif dari model rapat tertutup dan pemilihan lokasi yang bukan di Gedung DPR RI itu.

Menurutnya, pada situasi rapat tertutup, draft revisi bisa menjadi misterius karena tak diedarkan ke masyarakat dahulu sebelum disahkan.

Digeruduk Masyarakat Sipil

Mengutip Kompas.com, toga aktivis yang menggeruduk lokasi rapat tertutup tersebut sempat berusaha memaksa masuk, namun dihalangi dua petugas berpakaian batik.

"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," kata Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie.

Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang TNI tersebut dihentikan.

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya. 

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.  

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.

Draft Misterius

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved