Tiga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam, Analisa Eks Kabareskrim: Rawan, Tak Bisa Langsung Berangkat
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Arief Sulistyanto menganalisa tragedi tiga polisi yang gugur saat penggerebekan sabung ayam di Lampung.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto menganalisa tragedi tiga polisi yang gugur saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Jenderal Bintang Tiga itu mengungkit persoalan kerawanan lokasi kejadian serta penyusunan kekuatan sebelum melakukan penggerebakan.
Ia juga menuturkan dugaan anggota TNI terlibat dalam kasus tersebut.
Tiga polisi yang gugur yakni AKP Anumerta Lusiyanto gugur bersama dua anak buahnya, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
"Kalau memang ada anggota TNI yang terduga sebagai pelaku penembakan ya nanti prosesnya dilakukan oleh Polisi Militer. Memang menjadi kewenangan Polisi Milter terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI," kata Arief dikutip TribunJakarta.com dari tayangan KompasTV, Rabu (19/3/2025).
Menurut Arief, peristiwa gugurnya tiga polisi saat penggerebekan sabung ayam menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dimana, pemberantasan sabung ayam merupakan salah satu jenis perjudian yang rawan. Ia menyebut perjudian tersebut melibatkan banyak orang yakni penonton, petaruh, pemilik sabung ayam, pemilik ayam, pengamanan dan penyelenggara.
"Di situ melibatkan emosi sehingga ketika akan melakukan operasi pemberantasan seperti ini tidak bisa serta-merta langsung berangkat berantas. Harus didalami dulu dilakukan penyelidikan dulu terhadap sasarannya sehingga setelah penentuan sasaran, kita tahu siapa yang bermain di situ," ungkap Arief.
Arief menuturkan polisi harus menggandeng polisi militer bila sudah diketahui ada anggota TNI yang terlibat perjudian sabung ayam. Sehingga, katanya, tidak terjadi korban.
"Tapi ini sudah terjadi ya, akhirnya kasihan kepada keluarganya yang kehilangan ayahnya, kehilangan suaminya, orang tuanya, kehilangan bapaknya," kata Arief.

Areif lalu menganalisa anatomi perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Ia menyebut lokasi sabung ayam itu di kebun karet yang berjarak 2 kilometer dari kota. Hal itu sengaja dipilih oleh penyelenggara sabung ayam.
"Sengaja dipilih gitu lokasinya terbuka dan ini sangat rawan," katanya.
Kemudian, analisa terhadap bandar judi, pemilik ayam, pemasang taruhan, penonton dan petugas keamanan.
Arief mengatakan terdapat dua aspek dalam pengamanan. Yakni, pengaman terhadap kegiatan tersebut agar tidak curang lalu pengamanan ketika ada penindakan oleh penegakan hukum.
"Inilah yang mungkin perlu diidentifikasi oleh teman-teman dari kepolisian ketika dan ini dugaan sementaranya menjurus pada anggota TNI yang melakukan penembakan kita belum tahu apa motifnya, nanti akan terungkap di dalam penyidikan," katanya.
Menurut Arief, penindakan judi sabung ayam tidak cukup hanya melibatkan banyak anggota. Namun, harus ditentukan dahulu sasaran dalam manajemen operasi. Termasuk, resiko yang akan dihadapi.
"Sehingga di dalam penentuan sasaran ini nanti kita akan bisa merumuskan cara bertindaknya. Cara bertindak itulah yang nanti berisi tahapan-tahapan kalau ada begini langkahnya begini ada plan A plan B Plan C baru penyusunan kekuatan," imbuhnya.
"Kekuatan berapa yang diperlukan dengan ancaman yang seperti itu sekaligus pembagian tugas siapa, berbuat apa bertanggung jawab kepada siapa baru dilaksanakan itu jadi tidak serta merta saya pikir ini mungkin sudah dilakukan tetapi mungkin kurang cermat sehingga akan terjadi seperti ini. Saya tahu pak kapoldanya itu orang baik dan pintar tetapi mungkin ini pada level Polres ya," imbuhnya.
Lokasi Sabung Ayam
Lokasi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan.
Bahkan, wilayah tersebut dijuluki kawasan hitam atau "Texas" karena kerap terjadi tindakan kriminal.
Demikian yang disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).
Ia menuturkan, saat penggerebekan berlangsung, pihak kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan.
Namun, tembakan tersebut dibalas dari arah lokasi sabung ayam dan menyebabkan tiga orang anggota polisi tewas tertembak.
"Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan," ujar Eko.
Hingga kini, senjata api yang digunakan untuk menembak korban masih belum ditemukan.
Lantas, apa maksud dari kawasan hitam atau "Texas" tersebut?
Eko menuturkan, istilah Hitam atau Texas tersebut disematkan karena di wilayah tersebut peredaran senjata api sudah turun-temurun.
"Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini daerah yang istilahnya 'Texas', 'hitam',"
"Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana itu sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Eko pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi.
Pasalnya, saat ini investigasi masih berjalan, termasuk kepada dua anggota TNI yang menyerahkan diri.
"Dari keterkaitan, apakah pelaku atau orang lain yang menggunakan senjata, mohon bersabar, kami masih melakukan investigasi di lapangan bersama Polda Lampung," kata Eko.
Diwartakan sebelum, Eko menyebut ada dua anggota TNI yang menyerahkan diri dan sudah ditahan.
"Benar sudah ditahan," kata Eko dikutip dari Kompas.com.
Ada dua prajurit TNI yang ditahan, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Keduanya telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kolonel Eko pun tak banyak memberikan informasi dan kini pihaknya tengah menunggu hasil investigasi.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.