Banyak Anak Muda Terjerumus Judi Online! Tiktok Kolaborasi Bareng Komdigi Kampanyekan Bahaya Judol
Banyak Anak Muda Terjerumus Judi Online! Tiktok Kolaborasi Bareng Komdigi Kampanyekan Bahaya Judol
TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus judi online masih marak di Indonesia.
Tidak hanya berdampak pada aspek finansial, kegiatan judi online juga memiliki dampak buruk terhadap Kesehatan mental, apalagi banyak dari mereka yang terlibat merupakan usia muda.
Untuk menghindarinya, berbagai upaya perlu digalakan oleh banyak pihak bukan cuma pemerintah.
Salah satu langkah nyata, turut dilakukan oleh Tiktok Indonesia. Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Marshiella Pandji menjelaskan perjudian menjadi salah satu kegiatan yang dianggap melanggar panduan komunitas.
Oleh sebab itu, berbagai konten terkait judi tidak diperbolehkan untuk tayang pada platform tersebut.
“Sepanjang 2024 kami berhasil menghapus lebih dari 900.000 video pendek terkait perjudian, kemudian 2,2 juta komentar, dan juga sekitar 35.000 iklan terkait perjudian,” kata Shiella dalam acara workshop online #LawanJudol: Upaya Tiktok-Komdigi melindungi pengguna dan remaja dari bahaya judol yang digelar Rabu, (18/3/2025).
Sheilla menyebut selama tahun 2024, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk bisa membatasi atau melakukan penindakan atas konten perjudian yang melanggar panduan komunitas.
Hasilnya terdapat ratusan ribu konten video, jutaan komentar, dan puluhan ribu iklan berhasil dihapus.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Tiktok dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi pengguna.
Tiktok sebagai sebuah platform hiburan digital memiliki visi untuk menginspirasi dan membawa kebahagaiaan bagi penggunanya.
Kata Sheilla, setiap harinya banyak pengguna Tiktok di Indonesia mengunjungi platform tersebut untuk sekadar mencari hiburan, atau berbagi inspirasi.
Oleh karena itu, pembatasan konten termasuk dalam hal promosi judi online menjadi upaya Tiktok dalam membentuk ekosistem digital yang positif.
Kampanye bahaya judi online
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Marroli Jeni Indarto menambahkan, pemain judi online di Indonesia paling banyak merupakan usia muda yakni mulai dari 20-40 tahun.
“Pemain terbesar judi online itu kan usia 20-30 tahun, itu hampir 53 persen. Memang anak muda lah, terus usia-usia produktif 20-40 tahun,” kata dia.
Tak bisa dipungkiri, salah satu pemicunya juga karena kemudahan akses internet di masa kini. Oleh karenanya, media digital memiliki peran penting dalam mencegah hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-judi-online.jpg)