Layangkan Somasi, Fuji Ultimatum Agensi yang Diduga Bawa Kabur Honornya
Konten kreator Fujianti Utami Putri atau biasa disapa Fuji mengultimatum pihak agensi yang diduga tak membayar honornya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Konten kreator Fujianti Utami Putri atau biasa disapa Fuji mengultimatum pihak agensi yang diduga tak membayar honornya.
Fuji mengaku telah melayangkan surat somasi kepada agensi tersebut untuk melunasi pembayaran honornya.
"Sudah di-WhatsApp. Terus nggak bisa dihubungi lah, jadi ya sudahlah jalur hukum. Saya sudah kirim somasi juga kemarin," kata Fuji, Jumat (21/3/2025).
Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyebut pihaknya baru sekali melayangkan surat somasi.
Namun, menurut Sandi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali melayangkan somasi hingga membuat laporan polisi.
"Mungkin kalau misalnya memang sampai diperlukan kita harus memberikan somasi berikutnya. Kalau nanti dari pihak penyidik menyampaikan masih menunggu informasi berikutnya," ujar Sandi.
Fuji dan Sandi Arifin telah mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Namun, Sandi menyebut pihaknya belum secara resmi membuat laporan polisi (LP).
"Kita sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsultasi dulu," kata Sandi.
Sandi mengungkapkan, rekan kerja Fuji yang diduga melakukan penggelapan tidak membayar honor kliennya.
"Rekan kerja yang ada kerjasama sama Kak Fuji. Terus dia sudah menjalankannya. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," ungkap dia.
Sementara itu, Fuji berharap pihak agensi memiliki itikad baik untuk melunasi pembayaran sebelum dirinya resmi melaporkan kasus ini ke polisi.
"Sebenarnya nggak sebanyak yang kemarin, kasus yang kemarin. Cuma ada sangkut pautnya sama yang kemarin. Sebenarnya aku nunggu itikad baik sih ya," ucap Fuji.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Manajer Delta Spa Saksi Kasus Kematian Terapis Wanita di Pejaten, Polisi Cecar Motif Korban Minggat |
![]() |
---|
Penjaga Warkop di Jagakarsa Jual Obat Terlarang, Ngaku Dapat Barang dari Bos di Aceh |
![]() |
---|
Amankan Demo Hari Tani di Depan Kementan, Polisi Potong Tumpeng Bareng Massa Aksi |
![]() |
---|
Dukun Penipu Modus Gandakan Uang Ditangkap di Apartemen Kalibata, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Bikin Laporan Model A, Polisi Janji Ungkap Dalang Penjarahan di Rumah Eko Patrio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.