Viral di Media Sosial
Jagoan Cikiwul Suhada Pakai Rompi LSM Minta THR ke Pabrik, Apa Kata Petinggi GMBI Bekasi?
Aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul yang viral meminta THR ke pabrik kawasan Bantargebang akhirnya menyeret LSM GMBI. Suhada mengenakan rompi GMBI.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul yang viral meminta THR ke pabrik kawasan Bantargebang akhirnya menyeret LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Pasalnya, Suhada mengenakan kaus merah marun serta rompi hitam dilengkapi logo LSM GMBI.
Di bagian punggung rompi yang dikenakan Suhada terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam.
Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut.
Polisi telah menangkap Suhada yang kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial.
Menanggapi rompi yang dikenakan Jagoan Cikiwul itu, LSM GMBI Distrik Kota Bekasi angkat suara.
Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, mengaku Suhada bukanlah anggotanya.
"Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI," kata Asep, Jumat (21/3/2025).
Mengenai rompi berlogo yang dikenakan Suhada, Asep mengatakan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.
Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi.
"Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.
Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut.
"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi," imbuhnya.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Suhada sebagai tersangka pengancaman buntut aksinya meminta THR Lebaran ke perusahaan plastik.
"Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
Binsar menyebutkan, proposal THR yang diajukan Suhada ditandatangani M pada 3 Maret 2025.
M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang. Proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua pekan setelahnya, Suhada, M, dan dua rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti.
Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.
Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut.
"Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian," tegasnya.
Viral di Medsos
Seorang pria mengaku jagoan Cikiwul diduga meminta uang ke pabrik, aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat.
Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah.
"Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini," kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video.
Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa.
Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang.
"Lu makan berak di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak," jelas dia. (TribunJakarta/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.