Kakak Adik Jual Ginjal
Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang
Aksi kakak beradik di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) yang menawarkan ginjalnya demi membantu ibunya keluar dari penjara viral di media sosial.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Aksi kakak beradik di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) yang menawarkan ginjalnya demi membantu ibunya keluar dari penjara viral di media sosial.
Dalam aksinya di Bundaran HI, kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah itu turut membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di Polres Tangerang Selatan.
Sehari usai aksinya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.
Kini, kakak beradik itu pun telah bisa berkumpul kembali bersama sang ibu di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penagguhan penahanan untuk ibundanya.
Kendati bersyukur sang ibu telah keluar dari penjara, masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya.
Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).
"Ibu saya masih dtetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.
Farrel pun menegaskan belum akan berhenti berjuang untuk membela sang ibunda.
Sebab, ia meyakini ibunya sama sekali tak melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan pelapor yang tak lain masih keluarganya.

"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.
Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut," kata Farrel.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.
"Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya," kata dia.
Kronologi Kasus
Saat ditemui di Bundaran HI pada Kamis lalu, Farrel membeberkan kronologi yang membuat ibundanya sampai dipenjara.
Farrel mengatakan ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan.
Awalnya ibu hanya membantu pelapor yang merupakan saudara ayahnya untuk mengurus rumahnya. Hal itu karena pelapor bekerja di sebuah maskapai Arab Saudi .
"Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi.
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Tak cuma ponsel, Yani juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.
"Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima," kata Farrel.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani kendati ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.