Viral di Media Sosial

Setelah Jagoan Cikiwul, Terbit Lah Pegawai Pasar di Cibitung Minta THR, Sama-sama Berakhir Kicep

Setelah aksi pemerasan yang dilakukan Suhada, jagoan dari Cikiwul, viral, terbit lah seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN). 

Tayang:
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar dan Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya).
Dua jagoan meminta THR dibekuk polisi - Suhada, jagoan dari Cikiwul ditangkap polisi usai meminta THR kepada sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekadi dan Sodri ditangkap usai memalak pedagang ikan asin di Pasar Induk Cibitung. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar dan Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah aksi pemerasan yang dilakukan Suhada, jagoan dari Cikiwul, viral, terbit lah seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN). 

Aksinya sama seperti Suhada, memeras korbannya berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran. 

Padahal, korban yang diperasnya tak pernah merasa mempekerjakannya. 

Kejadian yang baru ini terjadi di lapak pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

Korban, yang merupakan pedagang bernama Johari merekam kejadian pemerasan tersebut. 

Diketahui belakangan, pria bertato berseragam PNS itu bernama Sodri. 

Ia mengaku dari Pemda Bekasi saat meminta uang kepada pedagang di pasar. 

Tak hanya itu, ia juga menuding Sodri dalam kondisi mabuk saat mendatangi kiosnya.

"Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya," ujar Johari dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).

Dalam video lainnya, Johari menunjukkan kuitansi yang mencatat besaran THR sebesar Rp 200.000 per lapak.

Kesal dengan praktik tersebut, Johari meminta pemerintah menindak tegas aksi semacam ini.

Ia bahkan menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung.

"Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" keluh Johari.

Ia mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung selama empat tahun.

Para pedagang, termasuk dirinya, merasa terbebani dengan permintaan uang berkedok THR tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved