Gratis dan Aman! Lokasi Penitipan Motor dan Mobil di Depok Saat Ditinggal Mudik Lebaran
Gratis dan Aman! Lokasi Penitipan Motor dan Mobil di Depok Saat Ditinggal Mudik Lebaran
TRIBUNJAKARTA.COM - Polres Metro Depok membuka layanan penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran 2025.
Masyarakat bisa menitipkan kendaraan miliknya selama ditinggal mudik ke kampung halaman dengan aman, di beberapa lokasi.
Layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka secara gratis baik untuk mobil ataupun motor.
Dihimpun dari media sosial resmi Polres Metro Depok, layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik dibuka di 9 lokasi.
Pelayanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai H-7 Lebaran, hingga H+7 Lebaran 2025.
Berikut lokasi pelayanan penitipan kendaraan di wilayah Depok:
- Polsek Metro Depok
- Polsek Beji
- Polsek Cinere
- Polsek Cimanggis
- Polsek Sukmajaya
- Polsek Bojong Gede
- Polsek Tajurhalang
- Polsek Bojongsari
- Polsek Pancoran Mas
Meski gratis, bagi Anda yang ingin menitipkan kendaraan miliknya di lokasi tersebut wajib membawa beberapa persyaratan.
Diantaranya membawa KTP pemilik kendaraan serta STNK dan BPKB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.