'Masih Latihan' Dedi Mulyadi Sindir Supian Suri yang Izinkan ASN Depok Pakai Mobil Dinas Buat Mudik

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nilai Supian Suri masih berlatih jadi Wali Kota Depok. Sindiran itu terkait ASN boleh pakai mobil dinas buat mudik.

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Supian Suri masih berlatih menjadi Wali Kota Depok.

Politikus Gerindra itu menyampaikan Supian Suri bukan berstatus petahana Wali Kota Depok

Sindiran itu dikatakan Dedi Mulyadi terkait kebijakan Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Dedi Mulyadi menungkapkan dirinya hanya akan menegur Supian Suri terkait kebijakan tersebut.

"Iya teguran dulu, kan wali kota baru, jadi masih latihan," ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Selain itu, Dedi Mulyadi akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat termasuk Wali Kota Depok

Dedi menuturkan pemanggilan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

"Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," ungkap Dedi.

"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," imbuh dia.

KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.
KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

Penjelasan Wamendagri

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Wali Kota Depok Supian Suri sudah mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Wali Kota Depok sudah ditegur Gubernur Jawa Barat," kata Bima Arya kepada Kompas.com, Rabu (2/4/2025).

Bima Arya menegaskan kembali aturan penggunaan mobil dinas hanya diperuntukkan ASN bagi kepentingan pelayanan publik.

Aturan itu, menurut Bima Arya, sudah seharusnya diingat seluruh ASN di pemerintah daerah.

"Semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan," ucap Bima Arya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved