KRONOLOGI Penemuan Wartawan Tewas dalam Hotel di Jakarta Barat, Ada Luka Lebam di Badan Korban

Kronologi penemuan seorang wartawan media online tewas dalam sebuah hotel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Editor: Wahyu Septiana
ThinkStock via Kompas
TEWAS DI HOTEL - Ilustrasi tewas. Seorang wartawan media lokal di Palu, Sulawesi Tengah berinisial SW (33) ditemukan tewas di kamar hotel D'Paragon, Jumat (4/4/2025) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kronologi penemuan seorang wartawan media online tewas dalam sebuah hotel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ada tanda-tanda lebam yang ditemukan pihak kepolisian dalam tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengungkapkan awal mula penemuan jasad seorang wartawan tersebut.

Diketahui, sosok wartawan media online yang tewas di hotel itu berinisial SW (33.

Ia merupakan sebuah wartawan media lokal di Palu, Sulawesi Tengah.

Polisi menemukan SW tewas di kamar hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

Polisi kemudian memberi tahu keluarga korban dan keluarga mengizinkan agar korban dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kemarin ditemukan jam 9 malam," kata Arfan Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

Wagub Rano Karno memastikan tak akan memberikan ruang kepada juru parkir (jukir) liar beraksi di Jakarta. Terlebih saat ini sedang masyarakat yang berlibur di sejumlah tempat wisata di Jakarta.
Wagub Rano Karno memastikan tak akan memberikan ruang kepada juru parkir (jukir) liar beraksi di Jakarta. Terlebih saat ini sedang masyarakat yang berlibur di sejumlah tempat wisata di Jakarta.

"Sekarang jenazah sudah berada di RS Polri Kramat Jati," sambungnya.

Arfan Sipayung mengatakan, saat ditemukan memang ada luka lebam pada tubuh korban. 

Namun, ia menyebut hal itu belum cukup sebagai petunjuk bahwa korban tewas karena tindak kejahatan.

"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya," ujarnya.

Saat ini, pihak keluarga juga telah bersedia untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban agar bisa mengetahui pasti perihal penyebab kematian.

"Keluarganya sudah mempersilahkan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan Sipayung.

"Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya."

"Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul belum ada," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Sementara itu, sejumlah saksi dari pihak hotel juga sudah dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut.

"Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan," kata dia.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved