Viral di Media Sosial

5 Fakta Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Unpad: Korban Sempat Terima Perlakuan Buruk dari Pihak RSHS

Berikut sederet fakta terkait kasus pemerkosaan dokter residen Unpad di RSHS, Bandung, Jawa Barat.

(TribunJabar dan Shutterstock/271 EAK MOTO)
DOKTER PENJAHAT - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna telah ditahan Polda Jabar. (TribunJabar dan Shutterstock/271 EAK MOTO). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dokter residen jurusan Anestesi di Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, melakukan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Polisi menangkap Priguna pada 23 Maret 2025 dan menetapkannya sebagai tersangka. 

Pria yang berusia 31 tahun itu diduga memerkosa korban yang merupakan kerabat salah satu pasiden di RSHS pada tanggal 18 Maret 2025. 

Berikut sederet fakta terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna. 

1. Bius korban

Priguna melakukan aksi bejatnya ketika tengah mengobati ayah korban yang sedang dirawat.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, pelaku beralasan meminta korban yang sedang mendampingi ayahnya yang dirawat untuk melakukan pengambilan darah.

Korban pun dibawa oleh pelaku ke sebuah ruangan di lantai 7 rumah sakit yang masih belum berfungsi.

Dalam ruangan itu, pelaku membius korban dengan memasukkan cairan ke selang infus hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Diduga, ia menyuntiknya menggunakan Midazolam. 

Setelah sadar, korban pun merasakan kejanggalan pada tubuhnya hingga akhirnya melapor ke polisi.

2. Korban bertambah

Polisi menyebut perempuan penunggu pasien itu bukan satu-satunya korban. 

Polda Jabar menyebut, Priguna telah memerkosa dua orang lainnya. 

Keduanya ialah pasien yang tengah dirawat di RSHS. 

3. Belum minta maaf kepada keluarga korban

Keluarga salah satu korban pemerkosaan oleh dokter residen Unpad di RSHS mengatakan manajemen RSHS belum meminta maaf atas insiden yang menimpa korban. 

"Pihak RSHS sama sekali tidak meminta maaf atas peristiwa yang menimpa adik saya. Padahal, peristiwa ini terjadi di ruang pelayanan medis RSHS," ujar Ag, kakak salah satu korban pemerkosaan

4. Perlakuan buruk

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved