Viral di Media Sosial

Geger Ambulans yang Sedang Bawa Pasien Kena Tilang ETLE di Jakarta, Sopir Mengeluh Nopol Diblokir

Sopir ambulans bernama Febryan (30) curhat dirinya menerima surat tilang elektronik (ETLE) hingga nomor polisi kendaraannya diblokir.

Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
MOBIL AMBULANS KENA TILANG - Ilustrasi Ambulans. Sopir ambulans bernama Febryan (30) curhat dirinya menerima surat tilang elektronik (ETLE) hingga nomor polisi kendaraannya diblokir. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mobil ambulans sedang mengangkut pasien yang butuh penanganan darurat terkena tilang elektronik (ETLE).

Mobil ambulans itu dikabarkan menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat.

Kamera ETLE menangkap mobil ambulans yang dikemudikan sopir Febryan (30) itu melanggar lalu lintas.

Kini sang sopir Febryan memberikan penjelasan soal kondisi dan situasi genting di lapangan,

Febryan mengaku pelanggaran itu dilakukan lantaran sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat.

Bahkan, Febryan terpantau tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Mobil ambulansnya terdeteksi menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. 

Kini mobil ambulansnya itu menerima surat tilang elektronik (ETLE) hingga nomor polisi kendaraannya diblokir.

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor pas saya buka, nopol-nya sudah diblokir," kata ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," ucap dia.

Pria asal Tangerang itu menuturkan kejadian berlangsung seminggu lalu. 

Febryan mengatakan, ia mengemudikan ambulans PT Febryan Wirasejahtera Indonesia. 

Dia mengklaim sudah punya izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.

"Iya sipil belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Menurut dia, kasus seperti ini tak hanya dialami sendiri. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved