Jadi Pendatang Baru di Jakarta? Kamu Bisa Urus Administrasi sampai Cari Tempat Tinggal Lewat Sini

Fenomena pendatang baru usai Lebaran menjadi hal yang biasa terjadi. Jakarta menjadi salah satu kota tujuannya.

|
Warta Kota/Henry Lopulalan
ARUS BALIK KA - Penumpang KA Matraremaja baru turun di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017). Pada hari ini 24.739 orang dan pucaknya pada hari Sabtu (1/7) 25.895 pemudik masuk kembali ke Jakarta. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fenomena pendatang baru usai Lebaran menjadi hal yang biasa terjadi.

Sejumlah kota menjadi tujuan para pendatang baru. Salah satunya Jakarta.

Lantas apa saja yang bisa kamu lakukan sebagai pendatang baru?.

Kamu bisa urus administrasi dan kependudukan sampai mencari tempat tinggal via aplikasi JAKI.

"JAKI punya banyak fitur yang #bikingampang aktivitas kamu di Jakarta! Dari urus administrasi kependudukan, cari tempat tinggal, hingga lapor permasalahan di Jakarta, semuanya lengkap!," dikutip dari IG dkijakarta, Senin (14/4/2025).

Untuk urusan administrasi dan kependudukan kamu bisa pilih Alpukat Betawi.

SIRUKIM bisa kamu pilih buat cari tempat tinggal di Jakarta.

Sementara untuk cek dan bayar berbagai tagihan lewat fitur Pajak.

lihat fotoDi tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.
Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

Lalu, kamu juga bisa pilih 'Berita' untuk mencari informasi seputar Jakarta.

Nah, kamu juga bisa laporin masalah di Jakarta dengan memilih fitur 'Laporan Warga'.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved