Dugaan Penggelapan Dana MBG

BREAKING NEWS Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Setop Operasi

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.

Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

"Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum," kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun," ujar dia.

Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.

"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

"Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.

"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

"Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," ujar Harly.

Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

"Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," ucap dia.

Pengamat Sempat Pertanyakan Dana MBG

Ekonom dan Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sempat mempertanyakan sumber dana pelaksanaan MBG yang dimulai pada Senin (6/1/2025).

Dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di 26 provinsi, program ini bertujuan menjangkau 3 juta penerima manfaat tahap awal dan meningkat menjadi 17 juta penerima pada akhir tahun. 

Menurut Achmad, program MBG anomali sebab dimulai pada Januari. Biasanya, program pemerintah baru bisa dijalankan pada Februari-Maret.

"Ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan untuk menjalankan program ini."

"Apakah ada pihak ketiga yang memberikan talangan? Jika demikian, transparansi terkait keterlibatan pihak ketiga harus dijelaskan," kata Achmad, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, ujar Achmad, sentralisasi dapur yang berada dalam kendali Kodim atau koordinasi dengan tentara juga mengundang kritik. 

Lokasi dapur yang cukup jauh dari banyak sekolah menambah kekhawatiran terkait efektivitas akses makanan bagi penerima manfaat. 

"Dengan berbagai elemen yang melibatkan militer, logistik, dan lokasi, muncul pertanyaan mengenai apakah program ini cukup transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Achmad mempertanyakan mengenai peran Kodim dan tentara dalam program makan bergizi gratis ini.

Sebab, tupoksi utama mereka adalah pertahanan dan keamanan, bukan penyediaan makanan bergizi. 

"Apakah keterlibatan militer dalam pengelolaan dapur SPPG menunjukkan upaya kodimisasi dalam program ini?," ujar Achmad.

Di sisi lain, peran kementerian seperti Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan kementerian terkait lainnya tampak kurang menonjol dalam pelaksanaan MBG. 

Padahal, mereka memiliki keahlian teknis dan infrastruktur yang lebih relevan untuk memastikan keberhasilan program. 

"Ketidakseimbangan ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi antarlembaga pemerintah dan apakah pengalihan tanggung jawab ke militer merupakan langkah yang tepat," tuturnya.

Achmad menyebut salah satu masalah utama dalam implementasi program ini adalah distribusi lokasi dapur SPPG yang tidak merata. 

Jawa Barat, misalnya, memiliki 58 lokasi, sementara beberapa provinsi lain seperti Bali, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya memiliki satu lokasi. 

Kesenjangan distribusi ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah mungkin kurang mempertimbangkan kebutuhan gizi di setiap daerah secara spesifik. 

"Daerah-daerah seperti Papua Barat dan Papua Selatan, yang memiliki angka stunting tinggi, hanya memiliki dua dan satu dapur masing-masing," ucap dia. 

KPK Pernah Dapat Laporan

Sebulan lalu, KPK telah bicara terkait adanya laporan yang mengutak-atik anggaran MBG.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo.

Setyo memastikan KPK ikut mengawasi program MBG melalui Kedeputian Monitoring.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," ujar dia.

Adapun laporan dugaan utak-atik dana MBG itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat bertemu dengan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Dadan Hindayana pun memberi klarifikasi soal perbedaan harga makanan dalam program MBG.

Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku memang berbeda untuk tiap kelompok penerima manfaat. 

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Dadan mengatakan, perbedaan pagu ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai anggaran juga bisa berubah mengikuti indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.

"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain," tuturnya.

Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, anggaran akan ditambah.

"Pagu ini kan disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah perinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," jelasnya. "Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," imbuhnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved