Cerita Kriminal
Guru Marawis Diduga Lecehkan 3 Bocah di Ciputat Tangsel, Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit
Guru marawis berinisial AA (35) ditangkap karena diduga melecehkan tiga anak di bawah umur di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Guru marawis berinisial AA (35) diduga melecehkan tiga anak di bawah umur.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Tiga korban anak di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (15/4/2025).
Bambang mengungkapkan, salah satu korban sempat mengeluhkan rasa nyeri pada salah satu bagian tubuhnya.
Korban pun mengaku mengalami kekerasan seksual oleh pelaku pada Minggu (13/4/2025).
Salah satu warga kemudian melaporkan peristiwa pelecehan tersebut melalui hotline 110 ke Polsek Ciputat Timur.
"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Kapolsek.
Saat ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangerang Selatan," ujar Bambang.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.