PAM JAYA Resmikan Program Penagihan Langsung Bagi Hunian Apartemen, Solusi Keadilan Tarif Pelanggan
PAM JAYA Resmikan Program Penagihan Langsung Bagi Hunian Apartemen, Solusi Keadilan Tarif Pelanggan
TRIBUNJAKARTA.COM - PAM JAYA berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan keadilan tarif bagi pelanggan apartemen.
Salah satu upaya yang dilakukan, dengan meluncurkan program Penagihan Langsung Pemakaian Air Unit Hunian Apartemen sebagai solusi yang transparan bagi penghuni apartemen.
“Melalui program ini, penghuni apartemen akan ditagih sesuai dengan jumlah air yang benar-benar mereka gunakan. Ini adalah solusi yang adil dan transparan. Jika mereka hanya memakai air dalam batas blok pertama, maka tarif yang dikenakan pun mengikuti blok pertama atau terendah, yaitu tarif untuk 0-10 m⊃3;,” kata Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, dalam keterangan pers.
Program Penagihan Langsung Unit Hunian mulai diberlakukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PAM JAYA dan Apartemen, Selasa (15/4/2025).
Arief memastikan, air yang dialirkan ke unit hunian apartemen dalam program ini merupakan air PAM JAYA 100 persen.
Kata Arief, sejak tahun 2007 tarif air untuk pelanggan apartemen belum mengalami penyesuaian, yakni dengan sistem tarif flat tanpa mempertimbangkan jumlah pemakaian.
Kini melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024, tarif air untuk apartemen diberlakukan secara progresif sesuai pemakaian 0–10 m⊃3;, 11–20 m⊃3;, dan di atas 20 meter kubik.
Namun pelanggan unit hunian yang airnya ditagihkan oleh pengurus apartemen, secara otomatis akan masuk dalam blok pemakaian di atas 20 m⊃3;.
Arief mengatakan, sistem penagihan langsung unit hunian ini jadi solusi sekaligus kebijakan yang dihadirkan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelanggan.
Dengan program penagihan langsung, penghuni apartemen memungkinkan dapat tagihan sesuai dengan konsumsi aktual per unit hunian.
Dengan demikian, jika pemakaian air tidak melebihi 10 m⊃3;, maka tarif yang dikenakan tetap pada level terendah. Namun apabila lebih dari 10 m⊃3;, maka akan diberlakukan tarif progresif sesuai blok pemakaian masing-masing.
“Penagihan ke unit hunian tetap akan dilakukan oleh pengurus apartemen, dan PAM JAYA melakukan penagihan kepada pengurus apartemen. Dengan begitu, kami memastikan bahwa pelanggan mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam tagihan air mereka,” ujarnya.
Pihak pengelola apartemen pun menyambut baik kebijakan ini. Lenny Wati, perwakilan dari Apartemen Robinson, menyampaikan dukungannya terhadap program ini.
“Kami mengapresiasi inisiatif PAM JAYA karena program ini membawa keadilan bagi para penghuni, sekaligus menjaga peran pengelola dalam sistem penagihan. Pemakaian air tetap dicatat oleh kami sesuai konsumsi aktual setiap unit dan dikirimkan ke PAM JAYA. Artinya, penghuni membayar sesuai dengan apa yang mereka gunakan,” kata Lenny.
“Yang juga penting adalah, kerja sama ini tidak mengurangi pendapatan pengelola.Justru ini menciptakan sistem yang lebih rapi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap program ini bisa diterapkan secara luas ke apartemen lainnya di Jakarta," tambah dia.
PAM JAYA terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan air perpipaan berkualitas yang transparan, adil, dan berpihak kepada pelanggan, khususnya penghuni apartemen yang selama ini menghadapi tantangan dalam sistem penagihan sebelumnya.